Tanggapan KPU Sleman Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Dia mengungkapkan, terlepas dari pelaporan tersebut, KPU Kabupaten Sleman berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 dengan berintegritas dan profesional.
Bawaslu Kabupaten Sleman menilai bahwa unggahan KPU Sleman di akun Twitter resminya yang hanya memuat sosialisasi visi misi milik satu pasangan calon di Pilkada merupakan pelanggaran kode etik. Atas pelanggaran kode etik ini, Bawaslu Sleman pun akan melaporkan temuan ini ke DKPP.
Menanggapi pelaporan tersebut, Ketua KPU Sleman, Trapsi Hariyadi mengatakan, pihaknya menghormati penilaian yang dilakukan oleh Bawaslu Sleman.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Dia mengungkapkan, terlepas dari pelaporan tersebut, KPU Kabupaten Sleman berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 dengan berintegritas dan profesional.
"KPU Kabupaten Sleman menghormati keputusan Bawaslu Kabupaten Sleman (untuk melaporkan ke DKPP) dan siap menjalani prosedur sesuai ketentuan," katanya saat dihubungi, Selasa (24/11).
Trapsi menambahkan, pihaknya saat ini tengah fokus untuk menyelesaikan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman di tahun 2020.
"KPU Kabupaten Sleman berupaya keras untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara pada tanggal 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Aspek kesehatan dan keselamatan pemilih menjadi prioritas penyelenggaraan sesuai dengan PKPU 13 thn 2020," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warganet di Sleman dikejutkan dengan sebuah unggahan di akun Twitter resmi milik KPU Sleman. Akun @KPUSleman ini mengunggah sebuah materi visi misi salah satu pasangan calon yang maju di Pilkada Sleman.
Akun @KPU Sleman ini diketahui hanya menayangkan materi visi misi dari pasangan calon nomor urut 3 yaitu Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Sementara dua pasangan lainnya tidak ditampilkan oleh akun @KPUSleman.
Unggahan tersebut berisi: "Halo #sobatpemilih, Sudah tahu visi misi Calon Pemimpin Sleman pilihanmu?
Kenali dan cermati Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman pilihanmu melalui visi misi dan program mereka dan pastinya datang ke TPS 9 Desember 2020 gunakan hak pilihmu," demikian bunyi kepsien pada postingan tersebut dengan turut menge-tag akun resmi milik Pemkab Sleman, @kabarsleman.
Cuitan ini diketahui diunggah @KPUSleman pada Jumat (13/11) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Namun usai mendapatkan tanggapan dari warganet, unggahan tersebut dihapus dari aku @KPUSleman pada Sabtu, (14/11) dinihari.
Baca juga:
Bawaslu Laporkan Pelanggaran Kode Etik KPU Sleman ke DKPP
Akun Medsos Unggah Visi Misi Salah Satu Paslon, Ketua KPU Sleman Dipanggil Bawaslu
Pilkada Sleman: DWS-Agus Cholid Nomor Urut 1, Muslimatun-Amin 2, Kustini-Danang 3
Tiga Pasangan di Pilkada Sleman: Pertarungan Melawan Istri Bupati dan Calon Petahana
Lawan Istri Bupati, Petahana Wabup Sleman Daftar Pilkada Diusung Tiga Parpol
Klaim Kuasai 45 Persen Suara, PDIP Optimis Kustini-Danang Menang di Pilkada Sleman