Tanpa SNI dan izin edar, 25 ton gula disita
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Polisi menyita 25 ton gula asal Sumatera Barat. Gula itu tidak dilengkapi izin edar dan tanda SNI.
"Kita menyita 25 ton gula ini dari gudang di Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai pada Jumat (1/4) dan sebuah gudang di Kota Medan pada Senin (4/4)," kata kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haydar, Rabu (6/4).
25 ton gula ilegal di Medan ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah
-
Di mana jeruk Medan biasanya tumbuh? Jeruk ini biasanya tumbuh di daerah dingin seperti di Brastagi, Sumatra Utara.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Di mana Stasiun Medan berada? Salah satu bangunan peninggalan DSM yang sampai sekarang masih berdiri kokoh adalah Stasiun Medan. Saat ini, Stasiun Medan sudah menjadi stasiun utama milik PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
Keberadaan gula tanpa SNI dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan terungkap, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat ditelusuri, petugas kemudian menggeledah sebuah gudang di Serdang Bedagai.
Di gudang itu, petugas menemukan 500 kotak bertuliskan "Gula Tebu Pilihan Berlian Jaya". Di setiap kotak terdapat 20 bungkus gula. Setiap bungkus berisi satu kilogram gula. Total yang ditemukan kemudian disita yakni sepuluh ton.
25 ton gula ilegal di Medan ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah
Petugas kemudian melakukan pengembangan. Mereka menemukan gudang di Kota Medan yang menyimpan 755 kotak gula. Total gula ditemukan sekitar 15 ton.
"Gula ini tak ada izin dan SNI. Konsumen pasti dirugikan," imbuh Haydar.
Polisi telah memeriksa saksi terkait kasus ini, yaitu pemilik gula berinisial A dan AJ. "Saksi masih kami periksa," tambah Haydar.
25 ton gula ilegal di Medan ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah
Selanjutnya, Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Badan POM. Sementara gula yang ditemukan akan diuji di laboratorium.
Dalam kasus ini, polisi menduga ada pasal dilanggar, yaitu Pasal 120 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.