Tega! Pria di TTU NTT Ajak Teman Bunuh Istrinya
Kedua tersangka memperagakan semua adegan sesuai dengan aksi mereka menghabisi nyawa korban.
Suami korban dan tersangka Laurensius Leu telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban sebanyak tiga kali.
Tega! Pria di TTU NTT Ajak Teman Bunuh Istrinya
Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana terhadap Maria Imakulata Nabu (46).
Demi alasan keamanan, rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro, Kasie Humas, AKP I Ketut Suta, dan KBO Reskrim Iptu Muhammad Luthpi Asriyani digelar di Mako Polres TTU.
Polisi menghadirkan keluarga korban untuk ikut menyaksikan proses reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Nefosene, Desa Sone, Kecamatan Kota Insana Tengah, Kabupaten TTU itu.
- Terungkap, Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan Ternyata Mahasiswi UT Unair
- Buntut Kesal Dicerai, Pria Ini Tusuk Sekeluarga Termasuk Mantan Istri Usai Salat
- Bantu Teman Wanita Balas Dendam, Pria Ini Malah Ditombak
- Bupati Mojokerto Tegaskan Orang Tua Harus jadi Teman Curhat Paling Nyaman bagi Anak, Ini Alasannya
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana menghadirkan tersangka yang juga suami korban Hubertus Lusi, serta rekannya Laurensius Leu. Sebanyak 31 adegan diperagakan oleh kedua tersangka.
Keluarga korban yang menyaksikan secara langsung aksi keji kedua tersangka hanya bisa meneteskan air mata. Kedua tersangka memperagakan semua adegan sesuai dengan aksi mereka menghabisi nyawa korban.
Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Mohammad Mukhson mengatakan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka bahwa pembunuhan terhadap korban Maria Imakulata Nabu bermula ketika suami korban (otak pembunuhan) memukul kepala korban menggunakan kayu lamtoro sebanyak dua kali, sehingga menyebabkan tulang tengkorak terkelupas dan pecah.
Pasca-dihantam menggunakan kayu tersebut, korban jatuh tersungkur di samping sumur. Sementara tersangka Laurensius Leu juga melakukan aksi yang sama dengan memukul kepala korban sebanyak beberapa kali, setelah korban sudah tidak berdaya lagi.
Suami korban dan tersangka Laurensius Leu juga telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban sebanyak tiga kali.
"Hari Jumat, 14 Juli 2023 di sebuah kebun di Nefosene. Sedangkan perencanaan pembunuhan kedua itu dilaksanakan pada Kamis, 20 Juli 2023 di rumah milik Magdalena Taek,"
jelasnya, Jumat (6/10).
merdeka.com
"Sedangkan untuk perencanaan ketiga dilaksanakan pada Sabtu, 22 Juli 2023 sekira pukul 13. 00 Wita, dimana atas kesepakatan kedua tersangka tersebut untuk eksekusi dilaksanakan di hari Minggu dini hari pukul 04.00 Wita,"
tambah Muhammad Mukhson.
merdeka.com
Menurutnya, dalam aksi pembunuhan sesuai dengan rencana kedua pelaku, Hubertus membangunkan korban pada dini hari. Setelah itu, tersangka Hubertus keluar dari dalam rumah untuk menelepon tersangka Laurensius Leu, dan menyampaikan bahwa korban telah bangun dari tidur dan hendak pergi menimba air di sumur.
Tersangka Laurensius kemudian mendatangi TKP dan bersembunyi di dalam kamar mandi di dekat rumah korban. Ketika korban sedang menimba air di sumur, tersangka Hubertus kemudian mengambil sebatang kayu lalu memukul kepala korban sebanyak dua kali.
Setelah itu Hubertus masuk ke dalam rumah sambil memastikan korban telah tersungkur di tepi sumur. Ketika masuk ke dalam rumah, Hubertus melihat tersangka Laurensius mengambil kayu yang kedua lalu memukul kepala korban beberapa kali hingga korban benar-benar tersungkur.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, kedua tersangka ini memasukkan korban ke dalam sumur untuk menyamarkan bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh ke dalam sumur.
Ada Wanita Idaman Lain
Tersangka Hubertus diketahui memiliki wanita idaman lain. Keinginan untuk hidup bersama sang wanita idaman lain membuat tersangka Hubertus ingin membunuh sang istri Maria Imakulata Nabu yang dianggap menghalanginya.
Hubertus kemudian mengajak salah satu rekannya Laurensius Leu dengan iming-iming uang sebesar Rp2,5 juta.
Laurensius Leu yang juga memiliki dendam terhadap korban Maria Imakulata Nabu karena tidak didukung dalam pemilihan anggota BPD Sone, langsung menyetujui permintaan tersangka Hubertus untuk bersama-sama menghabisi nyawa korban.
Polisi awalnya menyelidiki kematian korban yang dilaporkan Hubertus karena jatuh dalam sumur. Setelah beberapa waktu bekerja keras melakukan penyelidikan, terungkaplah jika tewasnya korban bukan dikarenakan terjatuh ke dalam sumur namun akibat penganiayaan.