Tegas! Golkar Sikapi Seteru JK vs Agung Laksono di Kursi PMI 'Kalau Ada Masalah di Darat Jangan Dibawa ke Laut'
Diketahui, Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengesahkan PMI dibawah pimpinan Jusuf Kalla (JK).
Partai Golongan Karya (Golkar) memastikan tidak akan ikut campur terkait permasalahan atau ketegangan yang ada di Palang Merah Indonesia (PMI).
Diketahui, Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengesahkan PMI dibawah pimpinan Jusuf Kalla (JK).
- Blak-blakan Agung Laksono Beberkan Motif Ingin 'Rebut' Kursi Ketum PMI dari JK
- JK Vs Agung Laksono Berebut PMI, Waketum Golkar: Contoh Tidak Baik
- Kisruh JK dan Agung Laksono di Tubuh PMI, Menteri Hukum Belum Terima Data Kepengurusan
- VIDEO: Jusuf Kalla Polisikan Agung Laksono, Sebut Ilegal & Pengkhianat
"Untuk PMI, kita enggak ikut-ikut ya. Kita enggak ikut-ikut, karena apalagi kita partai politik, dia organisasi kemanusiaan. Jadi Golkar tidak dalam posisi ikut serta mempengaruhi atau melakukan hal-hal di luar kapasitas Partai Golkar," kata Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (20/12).
"Nanti, apa kata dunia, nanti partai politik ikut-ikut urusan kemanusiaan. Nanti akan bercampur seolah-olah kita punya interest politik. Padahal kita sama-sama ingin menjaga agar PMI ini tetap setia pada tugasnya, pada misinya, misi kemanusiaan," sambungnya.
Kumham Sahkan JK sebagai Ketum PMI
Sehingga, partai pimpinan Bahlil Lahadalia pun tidak ingin mencampuri ketegangan tersebut dan masuk ke dalamnya. Meski keduanya merupakan senior Partai Golkar yakni JK dan Agung Laksono.
"Jadi kita menghindari sekali untuk masuk ke dalamnya. Kalau ada urusan di darat, jangan dibawa ke laut lah. Kalau ada urusan di laut, jangan dibawa ke darat," tegasnya.
"Iya, iya. Kita enggak ikut-ikut," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) mengumumkan hasil kajian perkara dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI).
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, hasil verifikasi Kemenkum menunjukkan bahwa PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla (JK) adalah sah.
Kemenkum dikatakannya telah menyerahkan balasan surat kepada PMI pihak JK. Balasan surat itu perihal pengakuan kepengurusan baru PMI di bawah pimpinan mantan Wakil Presiden Indonesia ini.
"Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian bardasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla," kata Supratman di gedung Kemenkum, seperti dikutip laman resmi Kemenkum, Jumat (20/12).