Telepon SBY disadap Australia, Polri tak mampu telusuri
"Harus ada bukti konkret dulu untuk melaporkan, kalau nggak ada nanti bisa jadi fitnah kan," kata Brigjen Pol Arief.
Telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disadap intelijen Australia. Tak cuma SBY, ada sejumlah pejabat tinggi yang disadap termasuk mantan Wapres Jusuf Kalla.
Menanggapi kasus penyadapan ini, Polri belum berniat ikut campur. Alasannya, untuk membuktikan telepon seseorang telah disadap harus ada bukti.
"Kalau penyadapan, yang disadap itu apa? Harus ada bukti konkret dulu untuk melaporkan, kalau nggak ada nanti bisa jadi fitnah kan," kata Direktur Tipideksus, Brigjen Pol Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/11).
Untuk diketahui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membawahi Cyber Crime International Centre (CCIC) Polri.
Arif menambahkan, kalau tim Cyber Crime pun tak begitu tepat menangani kasus ini. Sebab tugas dari Cyber Crima tidak melakukan penyidikan seperti kasus penyadapan telepon.
"CCIC itu memberikan dan melakukan pemeriksaan barang bukti digital, seperti jejak-jejak yang ada di komputer, seperti kasus email hijacking, kita lacak history-nya," jelasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sudah menanggapi perihal penyadapan ini. Menlu, Marty Natalegawa, mengecam perbuatan intelijen Australia.
Ini tidak bisa saya minimalisir tingkat keseriusan pemberitaan media tersebut. Ini adalah tindakan yang tidak bersahabat yang sangat tidak selaras dengan mitra strategis Australia dan Indonesia. Dampak makna keseriusan ini, pelanggaran terhadap kedaulatan, individu, hak asasi manusia," kata Marty di Kantor Kemenlu di Pejambon, Senin(18/11).
Selain itu Marty juga menyindir tindakan penyadapan itu melanggar apa selama ini diagung-agungkan Australia. Australia yang selalu memegang prinsip demokrasi, privasi, dan yang lainnya. Namun pada kenyataannya melanggar prinsip yang selama ini dianggap suci.
"Kita butuh penjelasan otoritas Australia akan hal ini. Australia yang konon menjunjung tinggi prinsip demokrasi, privasi, bilateral, satu persatu menciderai dan dilanggar oleh Australia, terlepas dari masalah berbangsa dan bernegara. Bukankah kita mendambakan hak pribadi. Kita tidak ingin itu disadap oleh siapapun juga," ujar Marty.