Teman wanita pergi ke gereja, JM leluasa mencuri uang dan emas
JM bekerja sebagai pramugara. Dia dibekuk polisi di hotel.
Seorang pramugara salah satu maskapai penerbangan di Indonesia ditangkap kepolisian Gorontalo. Sebabnya dia diduga melakukan pencurian.
Kepala Bagian Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lisma Dunggio, membenarkan terjadinya penangkapan itu.
"Benar telah terjadi penangkapan oleh anggota kepolisian Polda Gorontalo, atas tersangka JM, seorang pramugara salah satu maskapai penerbangan, Selasa (29/9) malam, di salah satu hotel di Kota Gorontalo. Dan saat ini kasus tersebut telah diserahkan kepada Polsek Kota Tengah, Kota Gorontalo," kata Lisma di Mapolda Gorontalo, seperti dilansir dari Antara, Rabu (30/9).
Barang bukti berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari tangan pelaku antara lain sejumlah perhiasan emas serta uang tunai Rp 1.150.000. Semuanya disimpan di kamar indekos tersangka.
Menurut hasil pemeriksaan polisi, pencurian itu terjadi saat tersangka datang ke rumah korban bernama Anitasrip Sumampouw. Lantas, tersangka bersama korban berencana akan pergi ke gereja pada 25 September.
Tiba-tiba saat di perjalanan, tersangka kembali ke rumah korban dan membobol serta mengambil perhiasan, yakni dua buah cincin emas.
Kemudian JM juga mengambil satu buah kalung emas. Uang tunai Rp 1.150.000 berada dalam lemari korban ikut raib.
JM dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus pencurian itu.