Temuan Baru di Mobil Dinas DPRD Muba Tabrak Siswa SMP hingga Tewas
Kasatlantas Polres Muba AKP Riky Mozam mengungkapkan, mobil yang menabrak itu jenis Fortuner dengan nomor polisi BG 7 B yang terdata milik Sekretariat Daerah (Setda) Muba. Mobil tersebut digunakan sebagai mobil dinas Wakil Ketua DPRD Muba JK.
Penyidik Satlantas Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menemukan pelat lain di mobil dinas Wakil Ketua DPRD Muba yang menabrak siswa SMP RS (13) hingga tewas. Sementara sopir mobil, SP (35), telah diamankan.
Kasatlantas Polres Muba AKP Riky Mozam mengungkapkan, mobil yang menabrak itu jenis Fortuner dengan nomor polisi BG 7 B yang terdata milik Sekretariat Daerah (Setda) Muba. Mobil tersebut digunakan sebagai mobil dinas Wakil Ketua DPRD Muba JK.
-
Kapan Mobil Ketek mulai populer di Palembang? Transportasi umum di Palembang sudah ada sejak tahun 1960-an.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Kapan mobil itu ditabrakkan bocah ke tembok? Ternyata kejadian yang sempat menjadi tontonan pengunjung mall itu, terjadi pada hari Minggu, (21/4) lalu untuk lokasinya berada di Mall Of Indonesia (MOI).
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Mobil apa yang bikin galau? Mobil apa yang bikin galau? Jawab: Mobilang sayang, tapi takut ditolak.
"Ya, itu mobil dinas Wakil Ketua DPRD Muba, tapi disopiri warga sipil inisial SP," ungkap Riky, Jumat (10/2).
Dari pemeriksaan, penyidik menemukan nomor pelat lain dalam mobil itu, yakni dengan nomor polisi BG 1553 BZ. Namun, polisi tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait pelat tersebut.
"Silakan tanya ke DPRD Muba soal pelat itu digunakan untuk siapa," kata dia.
Dikatakan, sopir SP sudah diamankan tapi belum ditetapkan tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk memutus kasus ini.
"SP sudah diamankan, cuma belum jadi tersangka atau ditahan," ujarnya.
Diketahui, RS (13) tewas usai ditabrak mobil dinas Wakil Ketua DPRD Muba. Polisi mengamankan sopir mobil, SP (35), dan memeriksa beberapa saksi, termasuk Wakil Ketua DPRD Muba, JK.
Kasatlantas Polres Muba AKP Riky Mozam menjelaskan, peristiwa itu bermula saat mobil dinas jenis Fortuner berpelat merah melaju kencang dari arah Sekayu menuju Palembang, Kamis (9/2) malam. Tiba-tiba ada korban pulang dari mengaji yang mengendarai sepeda hendak menyeberang.
Tabrakan pun tak terelakkan dan mobil baru berhenti ketika menabrak tiang listrik sejauh 8 meter. Begitu juga dengan korban yang ikut terseret dan ditemukan di samping mobil dan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Setelah menabrak, mobil itu menyeret korban dan sepedanya sejauh 8 meter. Baru berhenti karena menabrak tiang listrik," ungkap Riky saat dihubungi merdeka.com, Jumat (10/2).
Dia menjelaskan, mobil yang dikendarai SP ditumpangi dua orang, salah satunya Wakil Ketua DPRD Muba JK. Mereka bermaksud pulang ke Palembang setelah berdinas di Sekayu.
"Untuk identitas dua penumpang itu jelasnya nanti disampaikan," ujarnya.
Untuk mendalami kasus ini, sejumlah saksi diperiksa polisi, seperti saksi mata, orang yang menolong, sopir, dan penumpang mobil. Sopir SP mengaku tak bisa melihat kondisi di depan karena dalam keadaan gelap.
"Tapi dari hasil olah TKP, tidak gelap seperti keterangan SP. Kami masih lakukan pendalaman," kata dia.
(mdk/fik)