Temuan Ombudsman sebut pungli di Pemkot Bandung capai Rp 11 M
Temuan Ombudsman, bahkan Kantor Kelurahan pun diduga melakukan praktik pungutan liar.
Ombudsman Perwakilan Jabar menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi di lingkungan Pemkot Bandung. Potensi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan PNS, calo, dan petugas dengan angka wah, hingga Rp 11 miliar.
Ombudsman mencatat praktik percaloan dan adanya 'uang pelicin' itu ditemukan di berbagai instansi seperti Kantor BPPT, Kantor Disbudpar, dan Diskopindag Kota Bandung. Bahkan Kantor Kelurahan pun diduga melakukan praktik tersebut.
"Potensi pungutan liar yang terjadi di Kota Bandung diperkirakan mencapai Rp 1,6 hingga Rp 11 miliar," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, di Bandung, Senin (29/12). Rata-rata imbalan atau pungutan liar sendiri berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 2 juta per satu perizinan. Dari Januari hingga Oktober, total perizinan terkait usaha mencapai 5.516.
Lanjut dia, sasaran pengawasan yang dilakukan Ombudsman yaitu dalam pengurusan izin usaha untuk usaha kecil dan menengah (UKM). Modus yang dilakukan biasanya adanya penyimpangan dari prosedur soal permintaan imbalan uang sehingga birokrasi berbelit.
"Praktik maladministrasi yang kita temukan sehingga segala sesuatunya menjadi sulit dalam perizinan," ungkapnya.
Cara itu bertentangan langkah Pemkot Bandung yang tengah berkomitmen mereformasi birokrasi. "Ini mengakibatkan penurunan citra Pemkot Bandung, ini menunjukkan tidak suksesnya program reformasi birokrasi," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, potensi uang yang hilang itu memang tidak mengakibatkan kerugian negara secara langsung. "Tapi potensi pendapatan asli daerah yang harusnya masuk ke kas daerah jadi hilang," paparnya.
Hanya saja terpenting adalah masyarakat yang menempuh proses perizinan. Mereka yang harusnya membayar dengan jumlah resmi, justru harus mengeluarkan kocek lebih banyak.
"Kalau melihat angka yang begitu luar biasa, ini harus dievaluasi secara serius oleh Pemkot Bandung," terangnya.
Ombudsman dalam waktu dekat akan menyerahkan berbagai temuan yang ada pada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. "Kami juga akan menyerahkan bukti video dan rekaman hasil investigasi, soal sanksi kita serahkan pada Wali Kota," tandasnya.