Tepergok Mencuri, Pemuda di Musi Rawas Malah Tusuk Petani saat Digelandang ke Polisi
Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, tersangka mengakui bermaksud mencuri buah sawit namun keburu dipergoki. Dia takut dipenjara sehingga menusuk korban untuk melarikan diri.
Tepergok mencuri buah sawit di kebun plasma, Sepri Zulkarnain (23) malah menusuk warga dengan maksud melarikan diri. Pelaku pun ditahan di kantor polisi dan dijerat dengan dua pasal sekaligus.
Peristiwa itu bermula saat pelaku tertangkap tangan oleh korban, Santoso alias Baron (40) dan dua warga lain sedang mencuri buah sawit di Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Selasa (15/12) dini hari. Pelaku pun dibawa warga menggunakan mobil untuk diserahkan ke kantor polisi.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan pantun Palembang lucu mulai terkenal? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal.
Dalam perjalanan, pelaku yang duduk di bangku belakang berontak lalu menusuk korban yang mengenai dada dan jari. Saksi akhirnya memegangi pelaku sampai tiba di kantor polisi. Sementara korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk perawatan.
Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, tersangka mengakui bermaksud mencuri buah sawit namun keburu dipergoki. Dia takut dipenjara sehingga menusuk korban untuk melarikan diri.
"Tersangka tertangkap tangan oleh warga. Warga pun membawanya ke kantor polisi, di jalan dia malah menusuk korban, tapi dia gagal kabur karena dipegangi saksi," ungkap Romi, Kamis (17/12).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Barang bukti diamankan sebilah pisau dan tas selempang.
"Kondisi korban sudah membaik dan diizinkan pulang oleh dokter. Tersangka masih diproses," kata dia.
(mdk/rhm)