Terakhir lapor LHKPN 2014, kekayaan Bupati Banyuasin turun
Pada 31 Desember 2013 total harta kekayaan Yan Anton mencapai Rp 2.292.034.127.
Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian jadi tersangka penerimaan suap atas pengadaan suatu proyek di dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin. Berdasarkan catatan LHKPN Yan Anto yang tertera di situs acch.kpk.go.id dari rentang waktu 2012-2014 harta kekayaan Yan turun.
Pada 31 Desember 2013 total harta kekayaan Yan Anton mencapai Rp 2.292.034.127 namun periode 31 Maret 2014 total kekayaannya Rp 1.894.834.725
Dari harta tidak bergerak yang dimilikinya, Yan Anton diketahui memiliki tanah dan bangunan seluas 824 m2 dan 160 m2 di Palembang dengan nilai mencapai Rp 405.456.000 sedangkan harta kekayaan Yan Anton yang bergerak mencapai Rp 1.375.000.000 meliputi mobil Toyota Alphard tahun 2010 senilai Rp 800 juta, Mitsubishi Pajero tahun 2011 Rp 300 juta, dan Toyota Hilux tahun 2010 senilai Rp 275 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Yan Anton adalah logam mulia yang diperolehnya tahun 2010 senilai Rp 162.433.860. Dia juga memiliki cek dan giro setara dengan kas senilai Rp 511.578.127 namun pada tahun 2014 nilai giro miliknya turun menjadi Rp 301.944.865
Dari laporan harta yang tercantum di situs KPK, Yan Anton diketahui tidak memiliki utang ataupun piutang.
Seperti diketahui, Minggu pagi (4/9) Bupati Banyuasin, Yan Anton diciduk KPK atas tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap terkait proyek pengadaan di dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam aksinya Yan Anton bekerja sama dengan Rustam, Kasubag rumah tangga sekretaris daerah, Kepala Dinas Pendidikan Umar Usman, dan Sutaryo Kasie pembangunan peningkatan mutu pendidikan untuk menjatuhkan pengadaan proyek di dinas pendidikan dikerjakan oleh Zulfikar Marahami, direktur CV Putra Pratama.
Untuk bisa terkoneksi dengan Zulfikar, Yan Anton mengandalkan Kirman, pengepul yang biasa menghubungkan kebutuhan pemerintah daerah dengan pengusaha. Keenam orang ini akhirnya diciduk oleh KPK di beberapa titik di Sumatera Selatan dan Jakarta.
Akibat dari perbuatannya ini, Zulfikar selaku pemberi dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor.
Sedangkan untuk Yan Anton Ferdian, Rustami, Umar Usman, Kirman, dan Sutaryo disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
-
Di mana Bupati Banyuwangi meninjau langsung Banyuwangi Open Paralayang? Ditemani oleh atlet paralayang nasional Ike Ayu Wulandari, Ipuk terbang menikmati pemandangan tak kurang dari 20 menit. "Pemandangan luar biasa. Keren. Kita bisa melihat hijaunya pegunungan dan hamparan perkebunan. Lebih jauh lagi kita bisa melihat kota Genteng dan sekitarnya. Bahkan, selat Bali," ungkap Ipuk setelah mendarat dengan baik di areal datar di Desa Kalibaru Wetan.
-
Apa yang diresmikan oleh Bupati Banyuwangi di Desa Balak? Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Balak, berkapasitas 84 ton per hari, di Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi mulai beroperasi, Sabtu (16/9). Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan TPS yang didukung penuh pemerintah Norwegia tersebut.
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Siapa yang dilantik sebagai Pj Bupati Banyumas? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Siapa saja yang hadir mendampingi Presiden Jokowi di Banyuwangi? Hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Baca juga:
Kasus OTT Bupati Banyuasin, KPK selisik penikmat uang suap
KPK resmi tahan enam tersangka suap Bupati Banyuasin
KPK tetapkan Bupati Banyuasin sebagai tersangka
Jika terbukti suap, Bupati Banyuasin berpotensi kena pasal TPPU
Kelakuan Bupati Banyuasin mau naik haji pakai duit hasil korupsi