Terbukti Selingkuh, Guru ASN Perempuan di Solo Diberhentikan
Setiap ASN memiliki kewajiban dan larangan yang harus diikuti maupun dihindari. Ada tim hukuman disiplin tingkat kota yang bertugas menyelesaikan kasus-kasus indisipliner ASN tingkat berat.
Seorang guru ASN perempuan salah satu SMP di Solo harus menanggalkan jabatannya, setelah diketahui selingkuh dengan seorang ASN di luar lingkungan Pemkot Solo. Pencopotan jabatan dilakukan melalui sidang disiplin di Balai Kota Solo, Rabu (28/4).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Solo, Nur Haryani membenarkan adanya kasus tersebut. Guru perempuan tersebut dilaporkan oleh istri sah ASN lainnya kepada BKPP Solo, setelah melakukan perbuatan selingkuh dengan suaminya.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Serangan Umum Surakarta terjadi? Serangan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Solo ini berhasil menyatukan seluruh elemen masyarakat melawan gempuran pasukan penjajah.
-
Dimana lokasi Kecamatan Sukasari di Purwakarta? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa fungsi lorong supit urang di Keraton Surakarta? Sebelum masuk ke ruas jalan tersebut, terdapat gerbang dengan bagian atas berupa plengkung besi. Di gerbang tersebut tertulis "Kori Patjikerran" yang lengkap dengan tulisan aksara Jawa di atasnya. Kini lorong supit urang menjadi rute favorit wisatawan yang akan berkunjung ke Keraton Surakarta. Tak jarang mereka menyusuri lorong tersebut dengan berjalan kaki.
"ASN Kota Surakarta ini kan terikat dengan peraturan disiplin pegawai dan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010," kata Haryani.
Setiap ASN, lanjut dia, memiliki kewajiban dan larangan yang harus diikuti maupun dihindari. Terkait kasus tersebut, dikatakannya, ada tim hukuman disiplin tingkat kota yang bertugas menyelesaikan kasus-kasus indisipliner ASN tingkat berat.
"Kalau kasus yang tadi indisipliner melakukan hubungan bukan dengan suaminya. Kebetulan sama-sama PNS, tapi yang satu di luar Solo. Jadi yang menjadi kewenangan kami yang perempuan. Kebetulan dia di bawah Disdik. Salah satu guru, cuma saya enggak bisa sebutkan sekolahnya," ujar dia.
Kepada guru tersebut, lanjut dia, telah diberikan hukuman disiplin tingkat berat. Yakni dibebaskan dari jabatan sebagai guru, dan hanya menjadi staf atau jabatan fungsional umum.
"Ini tadi sudah sidang terakhir sekaligus penyerahan SK kepada yang bersangkutan," kata dia.
Aduan tersebut, lanjut Nur, telah dilayangkan sejak tahun lalu. Pemkot Solo menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan konfirmasi dan verifikasi. Penyelesaian kasus pelanggaran kode etik itu juga dilakukan dalam beberapa tahap.
Dia menambahkan, jumlah pelanggaran disiplin berat ASN dalam setahun ini, selain perselingkuhan, berupa nikah siri serta mangkir kerja selama 46 hari berturut-turut.
"Sanksi bisa berupa pencopotan dari jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat," pungkasnya.
Baca juga:
Cewek Ini Hatinya Hancur Banget, Pergoki Pacar Selingkuh dengan Sahabatnya
Diduga Selingkuh, Wakapolsek Juwiring Klaten Digerebek Warga di Rumah Wanita
Polisi Selidiki Video Viral Perempuan Dipresekusi Istri Selingkuhan di Jembrana
Pergoki Suami dan Pelakor Tengah Hamil, Wanita Ini Justru Diusir dan Dianiaya
Lima ASN di Kudus Kena Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji & Pangkat Selama 3 Tahun
Kelakuan Pria Ini Buat Polisi Kesal, Hilang Dicari Istri Ternyata Sama Cewek Simpanan