Terdakwa Kasus Sate Sianida Dituntut 18 Tahun Penjara
NA dinilai terbukti telah melakukan pembunuhan berencana.
Terdakwa kasus sate sianida, NA dituntut vonis 18 tahun penjara. NA dinilai terbukti telah melakukan pembunuhan berencana. Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Bantul, Sulisyadi mengatakan bahwa dari proses persidangan, terdakwa NA dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana.
"Kami Jaksa Penuntut Umum menuntut kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan: satu menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana," ujar Sulisyadi, Senin (15/11).
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
Sulisyadi menerangkan jika dakwaan kesatu primair Pasal 340 KUHP. Dalam pasal tersebut berisikan tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
"Kedua, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana selama 18 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan sementara," tegas Sulisyadi.
Sulisyadi menerangkan dalam persidangan itu ada hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Hal yang memberatkan diantaranya adalah terdakwa terbukti merencanakan pembelian racun Sianida secara online.
"Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan berterus terang selama persidangan. Terdakwa juga menyesali perbuatannya. Terdakwa belum pernah dihukum," tutur Sulisyadi.
Sementara itu penasehat hukum terdakwa NA, Ary Wibowo mengatakan pihaknya mengajukan waktu 2 pekan dari persidangan untuk mengajukan pledoi. Pledoi ini untuk melakukan pembelaan terhadap dakwaan yang dijatuhkan kepada terdakwa.
"Untuk pledoi kami minta dua minggu," tegas Ary.
Baca juga:
Tersangka ke Target Utama Sate Sianida: Terima Kasih Cinta, Mulutmu Manis Berbisa
Sidang Kasus Sate Sianida, Penasihat Hukum Nilai Sejumlah Dakwaan Tidak Sesuai
Berkas Lengkap, Kasus Sate Sianida Segera Disidangkan
Kuasa Hukum Tersangka Sate Sianida Minta Sidang Digelar Online
Petaka Sate Sianida