Terima Rekomendasi Kasus Brigadir J, Irwasum hingga Kabareskrim Sambangi Komnas HAM
Tim Khusus (Timsus) Polri hari ini menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pertemuan itu membahas temuan Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).
Tim Khusus (Timsus) Polri hari ini menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pertemuan itu membahas temuan Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).
Pantauan di lokasi, satu per satu perwakilan dari Timsus Polri berdatangan ke kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat. Antara lain, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Kapan rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa ini dilakukan? Proses rekontstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berlangsung pada Selasa (8/8).
-
Siapa saja yang terlibat dalam rekonstruksi kasus ini? Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
-
Dimana rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa ini dilakukan? Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
-
Kapan Brigjen Sabilul Alif pindah tugas? Momen Haru Brigjen Sabilul Alif Pindah Tugas, Sampai Cium Tangan Kapolda Banten Suasana haru menyelimuti Markas Polda Banten pada hari Senin (8/7) ketika seluruh personel dengan penuh penghormatan mengantarkan kepergian Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif yang akan melanjutkan pengabdian sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
-
Mengapa proses rekonstruksi kasus mutilasi ini dilakukan? “Fungsi rekonstruksi menceritakan peristiwa. Tapi untuk pembuktian bagaimana, kemudian kematiannya, biar nanti di persidangan,” ujar Kombes Endriadi.
"Ini yang datang ketua Timsus, jadi pak Irwasum kemudian didampingi oleh Kabareskrim, Kadiv Propam, Kadiktiv, saya sendiri, dan Dirtipidum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).
Dedi mengatakan, Timsus Polri akan mempelajari terlebih dahulu hasil rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Nanti kan kami pelajari dulu rekomendasinya Irwasum sebagai ketua Timsus yang nanti akan menyampaikan. Kita tunggu dulu, kan belum tahu hasil rekomendasinya," ujar Dedi.
Temuan Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan hasil penyelidikan internal terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Tim Khusus (Timsus) Polri, Kamis (1/9). Laporan hasil penyelidikan Komnas HAM itu akan diberikan ke Timsus Polri pukul 10.00 WIB.
"Kemarin sudah disepakati dari Mabes akan datang ke Komnas HAM untuk kita menyerahkan laporan," kata Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik.
Taufan mengungkapkan, dalam kesempatan itu Komnas HAM juga sekaligus akan memaparkan kepada publik terkait hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Oiya iya, kita undang media," ujar dia.
Komnas HAM sebelumnya telah mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran HAM ditemukan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dugaan pelanggaran HAM itu berupa hak hidup atau hilangnya nyawa dan hak keadilan.
"Pertama kita ngomong hak hidup, terbunuhnya Brigadir J artinya hak hidup ini hilang," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat ditemui wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
Selain hilangnya nyawa dan hak keadilan, Beka menjelaskan adanya obstracion of justice atau upaya penghalangan proses hukum.
Hal itu dapat dilihat dari skenario mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, tersangka, aktor utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pada laporan awal, Ferdy Sambo membuat skenario seolah Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak.
Tak hanya itu, korban juga dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Bagaimana pun juga kasus ini menghilangkan keadilan. Petinggi kepolisian yang harusnya menjamin keadilan bisa dipenuhi. Kemudian misalnya soal penghilangan alat bukti, kemudian foto, rekaman suara, dan sebagainya ini sedang kami analisa. Itu yang sedang kami diskusikan," imbuh Beka
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)