Terinspirasi Video Porno, Pria di Klaten Tega Cabuli Anak Tiri
Jajaran Satreskrim Polres Klaten berhasil membongkar kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri dan dua orang temannya. Bahkan korban berinisial RS yang saat ini berumur 16 tahun, sudah mendapatkan perlakuan bejat dari ayah tirinya, PD alias IB (46) sejak masih kelas 5 SD.
Jajaran Satreskrim Polres Klaten berhasil membongkar kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri dan dua orang temannya. Bahkan korban berinisial RS yang saat ini berumur 16 tahun, sudah mendapatkan perlakuan bejat dari ayah tirinya, PD alias IB (46) sejak masih kelas 5 SD.
Selain PD, dua temannya berinisial RI alias GB (38) dan AA alias DD (32) juga ikut terlibat dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Klaten, setelah kasusnya dilaporkan orang tua korban, pada 20 April lalu.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Di mana anak-anak pengupas kerang bekerja? Dengan penghasilan rata-rata Rp 30 ribu per hari, para buruh pengupas kerang hijau di Muara Angke harus bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Adryansyah Rithas mengatakan, tersangka PD melakukan perbuatan tersebut dengan tujuan mengikuti hasrat nafsu tersangka dan berfantasi seks seperti di video porno yang sering ditonton.
"Untuk dua tersangka lainnya melakukan perbuatan terhadap korban dengan tujuan untuk mengikuti hasrat nafsu tersangka," kata Adryansyah kepada wartawan, Selasa (4/5).
Menurut Kasatreskrim, ayah tiri korban mengancam korban akan dibunuh jika tidak mau melakukan persetubuhan dengannya. Sedangkan untuk dua tersangka lain, mereka merayu korban akan dinikahi agar mau melakukan persetubuhan dengan tersangka.
Terkait kronologi kejadian, dikatakan Kasatreskrim, awalnya sekitar tahun 2005 ibu korban yang sebelumnya bercerai dan menikah dengan PD. Hubungan rumah tangga mereka tidak berjalan harmonis. Di mana PD memiliki wanita idaman lain dan sejak 2018 mulai terlihat adanya penyimpangan seks.
"Bahkan PD menyetubuhi anak tirinya sendiri (korban) sejak kelas 5 SD sampai terakhir pada tanggal 21 Maret 2021. Setiap menyetubuhi anak tirinya didahului dengan ancaman akan membunuhnya, sehingga korban dalam tekanan serta tidak berdaya menolak ajakan pelaku," katanya.
Selain mempunyai penyimpangan seks, PD juga mempunyai kebiasaan berjudi. Bahkan kedua orang teman yang sering bermain di rumahnya pun, akhirnya terlibat dalam kasus persetubuhan tersebut.
"Karena selalu ditekan ayah tirinya, korban berusaha minggat dari rumah dengan minta antar RI. Namun RI justru menggunakan kesempatan itu untuk menyetubuhi korban di hotel beberapa kali," terangnya.
Korban yang semakin menderita, kemudian mencurahkan isi hatinya ke teman ayahnya yang lain berinisial AA yang juga sering berkunjung ke rumah ayah tirinya. Namun ibarat peribahasa, lepas dari mulut harimau, masuk ke dalam mulut buaya. Korban pun mendapat perlakuan yang sama.
"Pada hari Senin 19 April 2021 malan setelah dicari ibu kandungnya didapatilah korban sedang di hotel. Korban mengaku diberikan sebutir pil hingga mabuk. Dengan kejadian itu, korban berikut temannya dibawa oleh ibunya ke Polres Klaten guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Setelah mendapatkan laporan, pada hari Senin 20 April 2021 sekira pukul 01.00 WIB, tim Resmob Polres Klaten bersama dengan Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Klaten melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah tempat tinggal pelaku.
"Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 18 ayat (3) Jo pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda Rp 6,667 miliar," pungkas dia.
(mdk/cob)