Terjerat Kasus Penipuan, Pemilik Toko Emas di Banda Aceh Ngaku Diperas Polisi
Seorang personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dilaporkan meminta uang kepada pemilik toko emas yang sedang terjerat kasus penipuan dalam perdagangan emas. Laporan ini masih ditelusuri tim yang dibentuk Irwasda Polda Aceh.
Seorang personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dilaporkan meminta uang kepada pemilik toko emas yang sedang terjerat kasus penipuan dalam perdagangan emas. Laporan ini masih ditelusuri tim yang dibentuk Irwasda Polda Aceh.
Kabar dugaan pemerasan ini dibeberkan kuasa hukum dari salah satu pemilik toko, Razman Arif Nasution. "Ada penarikan uang Rp200 juta oleh oknum inisial WAR pangkat AKP di Ruang Kasubdit. Saya ingin selalu, bagaimana penegakan hukum yang benar. Saya datang jauh-jauh dari Jakarta untuk mengungkap ini ke saudara-saudara," katanya kepada wartawan, Selasa (19/10) kemarin.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kenapa Peusijuek dilakukan oleh masyarakat Aceh? Tradisi Peusijuek ini selalu hadir ketika masyarakat akan merintis suatu usaha, menyelesaikan persengketaan, hingga sesudah dari musibah. Selain itu, Peusijuek juga dilakukan saat menempati rumah baru, merayakan kelulusan, memberangkatkan dan menyambut kedatangan jemaah haji.
Razman menjelaskan, oknum polisi itu meminta uang senilai Rp200 juta pada kliennya S, pemilik Toko Emas Asia. Selain kepada S, permintaan uang diduga dilakukan juga pada tiga pemilik toko emas yang terjerat kasus sama.
Dia mengatakan, upaya pemerasan ini sudah dilaporkan ke Irwaspada Polda Aceh. "Saya sudah koordinasi dan akan bertemu dengan Irwasda Polda Aceh," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mengusut dugaan oknum polisi yang meminta Rp200 juta pada pada pemilik toko emas itu. "Tim dibentuk, biasanya 1x24 jam sudah ada, secepatnya," katanya.
Usai tim terbentuk, tutur Marzuki, pihaknya akan mengklarifikasi kepada pihak-pihak terkait yang dilaporkan. "Nanti kami crosscheck dan ricek lagi, hasilnya kami laporkan kepada pelapor sesuai konsep Dumasan, siapa yang melaporkan menerima hasil dari laporannya," jelasnya.
"Kepala Bagian Dumasan sudah memintai keterangan beberapa orang tadi dan ini akan terus berlanjut. Kapan selesai belum bisa kami pastikan, karena kami tidak boleh mengintervensi penyidik, karena dia punya peraturan independensi, kami lihat perkembangannya nanti," tambahnya.
Sebelumnya, kasus penipuan dengan menjual emas yang tidak sesuai kadar kemurnian itu dibongkar Polda Aceh pada Juli 2021. Polisi menetapkan empat orang tersangka pemilik toko emas yang berlokasi di Jalan Tengku Chiek Pante Kulu, Desa Baro, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Praktik curang penjualan emas ini terungkap dari laporan masyarakat.
"Udah diperiksa di laboratorium Balai Besar Kerajinan Batik yang berada di Yogyakarta, dan hasilnya emas tersebut tidak sesuai dengan yang dicantumkan dalam surat (jual beli emas)," kata Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, Kamis (15/7).
Seiring bergulirnya waktu, para tersangka kasus tersebut akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh yang dimulai sepekan lalu. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa sejatinya bakal berlangsung kemarin, Selasa (19/10). Namun sidang ditunda atas permintaan Arif Razman Nasution, kuasa hukum terdakwa S.
Razman menyebut, ada beberapa pertimbangan pihaknya meminta sidang ditunda. Salah satunya, meminta majelis hakim untuk mengganti Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Aceh, karena dinilai telah melakukan sejumlah penyimpangan. Selain itu, dia juga mempersoalkan personel kepolisian di Polda Aceh yang diduga meminta sejumlah uang kepada kliennya saat proses penyelidikan.
Baca juga:
Pasutri Nekat Jual Bibit Sawit Palsu Libatkan Dana Desa Berujung Korupsi
Mahfud MD Sebut Pelaku Pinjol Ilegal Terancam Pasal Berlapis
Polda Sumsel Sita Barang Bukti Penipuan Ternak Lele DHD
Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Utara
Anak Nia Daniaty Kembali Dicecar 42 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS