Terkait kasus bully, Gunadarma sedang lakukan investigasi
Pihak Gunadarma yang dikonfirmasi terkait persoalan ini menuturkan sedang melakukan pengusutan internal.
Video berjudul 'lmparan tong sampah maut' dengan cepat beredar luas di media sosial. Video tersebut berisi kelakuan tak pantas salah satu mahasiswa Universitas Gunadarma Depok terhadap rekannya yang berkebutuhan khusus. Keduanya merupakan mahasiswa kelas 1KH01 Jurusan Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FIKTI) Gunadarma.
Dalam video tersebut, tas korban ditarik pelaku. Korban pun berusaha melepaskan diri hingga terhuyung. Akhirnya korban berhasil lepas dan sempat melemparkan tong sampah kepada pelaku.
Para mahasiswa lainnya yang melihat kejadian ini bukannya menolong, namun malah ikut menonton sambil bertepuk tangan.
Aksi bullying tersebut mendapat kecaman dari banyak pihak. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar jangan pernah menganggap enteng bullying karena dapat berakibat fatal, di mana korbannya bisa sampai bunuh diri.
"Korban bully bisa mengalami stres dan bahkan karena tidak tahan akhirnya sampai bunuh diri, jadi jangan anggap enteng bully," kata Khofifah. Dikutip dari Antara.
Sementara itu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Natsir menegaskan tidak boleh ada bullying di lingkungan kampus, dan rektor harus memberikan sanksi kepada yang melakukannya.
"Kita tidak boleh melakukan bullying seperti itu. Kita semua punya kesamaan hak dalam pendidikan siapa pun yang khususnya disabilitas," kata Natsir di Jakarta.
Natsir menegaskan bahwa para penyandang disabilitas harus dilayani sesuai warga yang lain.
"Kalau ada bullying semacam ini. Rektorlah yang harus menindak dan rektor sudah bertindak memberikan sanksi tiga orang," kata Natsir.
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti, Intan Ahmad juga menyesalkan kasus bullying tersebut. Menurutnya bullying merupakan pelanggaran HAM.
"Peristiwa itu sangat menyedihkan dan tidak boleh terjadi. Apalagi terjadi terhadap mahasiswa berkebutuhan khusus pula yang bisa berdampak tidak baik secara fisik maupun mental. Ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia," kata Intan.
Intan menjelaskan mahasiswa yang melakukan perundungan harus diproses supaya dapat memberikan efek jera.
Pihak Gunadarma yang dikonfirmasi terkait persoalan ini menuturkan sedang melakukan pengusutan internal.
"Kita sedang kumpulkan data, sidik. Kita data sudah dapat," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian kepada merdeka.com, Minggu (16/7).
Rencananya, pihak kampus akan memanggil korban dan pelaku untuk dimintai keterangan. Sehingga diketahui secara detail peristiwa yang sesungguhnya.
"Kita lihat nanti perkembangannya. Kami belum bisa memutuskan sanksinya. Jadi, sanksinya kita lihat aturannya seperti apa" katanya.
Baca juga:
Kasus mahasiswa bully rekan berkebutuhan khusus, ini sikap Gunadarma
Kemenristek Dikti nilai bullying di Gunadarma masuk pelanggaran HAM
Ungkap bullying siswi SMP, Pemprov DKI lakukan investigasi
Pemerintah sebut bullying marak karena pengaruh sinetron & orangtua
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus bullying? Dalam kasus bullying, terdapat beberapa pihak yang terlibat, yaitu pelaku, korban, dan saksi, dan masing-masing memiliki peran tersendiri. Pelaku adalah individu yang melakukan tindakan agresif dengan tujuan menyakiti atau mengintimidasi orang lain. Korban adalah orang yang menjadi sasaran dari tindakan bullying tersebut dan sering kali mengalami dampak negatif baik secara fisik maupun psikologis. Saksi adalah orang-orang yang menyaksikan atau mengetahui terjadinya bullying.
-
Bagaimana cara mengatasi dampak bullying pada pelaku? Mereka cenderung mengembangkan perilaku agresif yang dapat berlanjut hingga dewasa, meningkatkan risiko terlibat dalam tindakan kriminal atau kekerasan lainnya. Selain itu, pelaku bullying sering kali memiliki masalah dalam membangun hubungan yang sehat dan berkelanjutan, baik secara pribadi maupun profesional. Mereka juga bisa mengalami masalah emosional dan psikologis seperti rasa bersalah, penyesalan, atau bahkan merasa terisolasi dari lingkungan sosial mereka.