Terkait kasus Gatot Pujo, KPK tetapkan 38 anggota DPRD Sumut tersangka
KPK mengumumkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka kasus dugaan pemberian atau penerimaan hadiah terkait fungsi kewenangan anggota DPRD Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka kasus dugaan pemberian atau penerimaan hadiah terkait fungsi kewenangan anggota DPRD Sumut. Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
"Setelah melakukan proses pengumpulan informasi, data, dan mencermati fakta persidangan dalam perkara tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan dengan 38 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Kenapa PSU DPD RI Sumbar dilakukan? Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil Pemunguntan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Ke-38 nama anggota DPRD Sumatera Utara yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, dan Biller Pasaribu.
Selanjutnya, ada juga nama Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty, Dermawan Sembiring.
Berikutnya, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean.
KPK menduga ke- 38 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 tersebut menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugraho.
Uang tersebut diberikan Gatot terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014, persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.
Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada tahun 2015.
Atas perbuatannya, 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 disangka melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Agus mengatakan kasus dugaan suap ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Gatot Pujo. Dalam kasus ini, Gatot telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 enam bulan kurungan.
Gatot sendiri telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK tetapkan 38 anggota DPRD Sumut jadi tersangka
Mendagri prihatin 38 anggota DPRD Sumut tersangka korupsi
KPK percepat penanganan kasus gratifikasi 38 mantan dan anggota DPRD Sumut
JK soal 38 anggota DPRD Sumut jadi tersangka: Rupanya mereka bagi rata
Ketua KPK benarkan soal sprindik 38 mantan dan anggota DPRD Sumut