Terkuak, Isi Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Brigadir Setyo Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Ramadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.
Rekaman ini diambil dari 2 CCTV berbeda.
Terkuak, Isi Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Brigadir Setyo Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Mabes Polri turun langsung menyelidiki terkait kasus tewasnya Brigadir Polisi (Brigpol) Setyo Herlambang (SH), pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan hasil terbaru dari hasil analisa rekaman CCTV. Terekam di tempat kejadian perkara (TKP) hanya terlihat Brigpol SH dan tidak ada orang lain di sekitarnya.
- Polri Minta Kantor KPU di Jatim Dipasangi CCTV Terkoneksi ke Polres, Ini Penjelasan Ketua KPU
- MKMK Kantongi Bukti Rekaman CCTV Terkait Dugaan Kejanggalan Laporan Gugatan Usia Capres-Cawapres
- CCTV Mengarah TKP Terputus, Anak Perwira TNI AU Terekam Gowes Sepeda Sebelum Ditemukan Tewas
- Terekam CCTV, Ini Detik-Detik Anak Perwira TNI AU Sebelum Tewas Terbakar di Lanud Halim
"Hasil analisa CCTV dari sebelum kejadian sampai terjadinya peristiwa kejadian tersebut dari CCTV tidak ada orang lain yang masuk ke dalam kamar tersebut," kata Ramadhan saat jumpa pers, Selasa (3/10).
Fakta baru itu, terkuak setelah Tim Asistensi Bareskrim Polri turun langsung melakukan olah TKP pada 26 September 2023 lalu.
Dengan mengamankan dua unit CCTV yang merekam ke arah pintu masuk kamar dan bagian samping jendela kamar.
"Tim telah turun dengan membawa alat-alat lengkap dengan metode scientific crime investigation untuk mengungkap kejadian untuk mengungkap peristiwa tersebut diantaranya untuk melakukan olah TKP," kata dia.
Selain hasil analisa CCTV, Tim Asistensi Bareskrim Polri juga telah mengambil sidik jari mengamankan sampel proyektil, selongsong peluru, sisa residu, DNA, sampai gawai dari Brigpol SH yang ditemukan di sekitar TKP.
"Hasil sidik jari dan hasil dna, DNA itu diambil di bagian magazine. Kemudian senpi yang ada di TKP dimana sedang dalam proses, hasil DNA tersebut untuk menguatkan dengan sidik jari yang ada di TKP nanti ini membutuhkan waktu 10-14 hari kedepan (analisa)," jelas Ramadhan.
"Ya, hp juga, hp sedang diperiksa, sudah dalam proses. Ini menggunakan password ya. Nanti kita akan sampaikan," tambah dia.
Kapolda Kaltara Tak Diperiksa
Di sisi lain, Ramadhan juga menegaskan penyidik sampai saat ini telah memeriksa sebanyak 14 saksi.
Mereka di antaranya 13 Anggota Polri dan 1 orang pegawai harian lepas yang merupakan saksi peristiwa tewasnya Brigpol SH.
"Tentu saksi-saksi yang dimintai keterangan, tentu adalah saksi yang mendengar, saksi yang melihat, melihat itu bisa jadi sebelumnya dan mengetahuinya. Tentu kalau tidak ada hubungan tidak akan diambil keterangan," terangnya.
Sehingga, Ramadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya. Sebab, jenderal bintang dua itu tidak ada kaitannya saat insiden tewasnya Brigpol SH.
"Tidak, sekali lagi 13 anggota Polri dan 1 PHL. Nah saksi ini yang ada kaitannya dengan peristiwa. Tentu mengetahui sebelum kejadian dan sesudah kejadian. Ada 13 anggota Polri dan 1 PHL. Sekali lagi ini masih dalam tahap penyelidikan,"
tuturnya.