4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi
Identitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Mereka ditangkap di dua lokasi terpisah.
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi
Polisi meringkus empat perampok toko emas di Pasar Pendopo Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Kawanan ini membawa kabur uang dan emas milik korban senilai Rp2 miliar.
Keempat pelaku adalah DD (49), ST (33), WW (37), dan SR (49). Mereka ditangkap di dua tempat pelarian berbeda, yakni di Bengkulu dan Padang, Sumatera Barat.
Polisi mendata, tiga pelaku merupakan eksekutor dan satu lainya pemantau. Petugas juga mengamankan dua unit senjata api rakitan yang digunakan saat perampokan.
Tersangka ST mengaku menjadi bagian dari perampokan dan turut menodongkan pistol rakitan kepada korban. Dia mengancam korban menyerahkan seluruh perhiasan emas dan uang miliknya.
"Saya yang mengajak teman-teman merampok, dua pistol rakitan itu milik saya," ungkap tersangka ST di Mapolda Sumsel, Selasa (7/11).
Tersangka mengaku nekat merampok karena tidak memiliki pekerjaan sehingga terdesak kebutuhan ekonomi. Dia mengamati lokasi beberapa hari sebelum beraksi.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo membenarkan penangkapan tersebut. Identitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
"Benar, empat tersangka sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo.
Diketahui, perampokan terjadi di toko emas Fateha Pendopo, Rabu (31/10) pukul 12.00 WIB. Dengan menodongkan pistol ke dua korban, para pelaku menguras seluruh emas di etalasi dan uang.
Dari laporan korban, perampokan membuat kerugian mencapai Rp2 miliar. Polisi dari Polres PALI dan Polda Sumsel langsung bergerak cepat menyelidiki kasus ini dengan membuka rekaman CCTV.