Terlibat judi online, perwira polisi Polda Jabar segera disidang
AKBP Murjoko Budoyono berkasnya tidak masuk ke Pengadilan Tipikor Bandung sebab akan disidangkan di PN Jaksel.
Perkara suap dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah perwira polisi di lingkungan Polda Jawa Barat akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. PN Tipikor Bandung mengaku sudah menerima tiga berkas para tersangka tersebut.
Mereka adalah AKP Dudung Suryana, Brigadir Amin Iskandar dan Ali Irawan. Adapun AKBP Murjoko Budoyono berkasnya tidak masuk ke Pengadilan Tipikor Bandung sebab akan disidangkan di PN Jaksel.
Humas PN Bandung, Djoko Indiarto membenarkan sudah diterimanya berkas itu. Menurutnya, setelah berkas masuk, Ketua PN Bandung pun sudah menetapkan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara itu.
"Majelis hakim juga sudah ditetapkan," katanya.
Untuk majelis hakim, PN Bandung memilih Kristwan G Damanik. Sedangkan dua majelis anggota yaitu dirinya sendiri serta Rodjat S Irawan.
"Untuk jadwal sidang belum ditetapkan, meski majelis hakimnya sudah ada."
Dalam berkas perkara itu tersangka Dudung disebutkan dijerat dengan pasal 12 huruf a subsidair pasal 11 dan atau pasal 5 ayat (2) UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sama halnya dengan Dudung, Amin juga dijerat dengan pasal 12 huruf a subsidair pasal 11 dan atau pasal 5 ayat (2) UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sedangkan untuk terdakwa Ali Irawan, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
Ali dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 13 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dan pasal 65 KUHP.
Seperti diberitakan, dalam kasus ini ada tiga anggota Polda Jabar yang terjerat. Kasus itu terjadi saat ketiga anggota menangani kasus bandar judi. Ketiga oknum itu diamankan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Dari kasus tersebut, Mabes Polri telah menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika yang apabila ditotal bisa mencapai sekitar Rp 7 miliar. Penangkapan terhadap oknum anggota Polda Jabar itu berawal saat Propam Polda Jabar mencium adanya ketidakberesan penanganan kasus bandar judi yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar.
-
Bagaimana polisi menghentikan akses situs judi online? Dari 30 web perjudian tersebut, kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan pemblokiran, dengan maksud agar website tersebut untuk tidak dapat diakses kembali," ungkap Wira.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa Kominfo gencar memberantas judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Siapa yang melakukan judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Bagaimana cara mengatasi kecanduan judi online? Langkah pertama yang penting adalah mengakui bahwa ada masalah dengan perjudian online dan memiliki keinginan kuat untuk mengubah perilaku tersebut.
Baca juga:
Kisah-kisah polisi kejam doyan aniaya istri
Ribut sama istri, polisi di Riau ancam lempar molotov ke rumah
Mapolres marak calo, Kapolres pekanbaru siap 'goreng' anggotanya
Dua polisi rampok dan tembak korbannya saat malam tahun baru
Dipukul suami pakai stik biliar, istri polisi lapor ke Propam
Pukuli anggota, Kapolres Temanggung siap dicopot