Teror Patok Bambu Bercat Merah di Sawah Warga Pantura Tangerang
Rencana pengembangan kawasan Pantai Utara (Pantura) Tangerang, banyak menyisakan persoalan bagi masyarakat di wilayah itu. Terlebih bagi masyarakat dengan mata pencarian utama sebagai nelayan dan petani.
Rencana pengembangan kawasan Pantai Utara (Pantura) Tangerang, banyak menyisakan persoalan bagi masyarakat di wilayah itu. Terlebih bagi masyarakat dengan mata pencarian utama sebagai nelayan dan petani.
Persoalan agraria dengan banyaknya kemunculan ganda bukti sah kepemilikan tanah, penyerobotan dan penguasaan tanah menjadi cerita sengkarut dari rencana besar pengembangan kawasan pesisir utara yang berdekatan dengan kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan Jakarta Utara.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Tempat wisata apa yang menawarkan pemandangan indah hutan dan sungai di Tangerang? Tebing Koja menawarkan panorama alam yang memukau, terutama saat matahari terbenam. Dari atas tebing, pengunjung dapat menyaksikan pemandangan hutan dan sungai yang hijau, serta kota Jakarta yang terlihat jauh di kejauhan.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
Menilik letak geografis Pantura yang strategis tersebut, tidak heran kawasan kumuh dengan banyak penduduk miskin itu, akan disulap menjadi kawasan premium sebagai pusat bisnis, komersil dan hunian.
Doni, petani sekaligus pemilik tanah di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, akhir-akhir ini dibuat resah dengan pemasangan tiang patok pembatas lahan sawah oleh orang yang tidak diketahui. Kondisi ini juga dialami oleh beberapa petani di sana.
"Bukan hanya saya, tapi banyak juga petani di sini yang merasa aneh dengan adanya patok-patok itu. Karena pemasangan patoknya dilakukan tanpa sepengetahuan dan pemberitahuan terlebih dahulu," kata Doni, ditemui di kawasan Pakuhaji, Sabtu (18/6).
Dia dan warga lainnya yakin, pemasangan patok liar di area lahan persawahan warga itu, diduga dilakukan mafia tanah yang belakangan kerap meneror masyarakat.
"Saya khawatir itu modus mafia tanah, karena modus bambu dicat merah ini sudah sering terjadi dan dilakukan oleh mafia tanah. Saya tidak tahu siapa dan kapan patok-patok ini dipasang. Namun patok-patok ini mulai ada sejak hari Senin (6/6) lalu," terangnya.
Sebelumnya, Sofyan Djalil sewaktu masih menjabat Menteri ATR/BPN saat diwawancarai wartawan usai pembagian sertifikat tanah dalam program PTSL di Kabupaten Tangerang, menyatakan adanya praktik mafia pertanahan di wilayah kabupaten Tangerang.
"Ya memang wilayah Kabupaten Tangerang itu ada dan modusnya seram sekali," kata dia.
Dia menyebutkan, telah melakukan penindakan terhadap 125 ASN dan mensanksi mereka dalam dugaan keterlibatan pada praktik mafia tanah.
"Mereka yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk melancarkan aksi mafia tanah pun telah diberikan sanksi bahkan hingga pemecatan," tegas Sofyan.
Dalam aksinya itu, para mafia pertanahan melakukan berbagai cara atau modus untuk merebut hak lahan orang lain, dengan menerbitkan atau menggunakan lebih dari satu surat atas hak lahan.
Ada juga yang menerbitkan atau menggunakan dokumen yang terindikasi palsu. Melakukan okupasi atau penguasaan tanah tanpa izin di atas tanah milik orang lain dan juga merubah/memindahkan/menghilangkan patok tanda batas tanah yang sudah ada turun temurun.
"Ada juga yang mengajukan permohonan sertifikat pengganti karena hilang hingga terjadi adanya sertifikat ganda," kata dia.
Baca juga:
Menteri ATR Hadi Tjahjanto, Mantan Panglima TNI Kini Fokus Sengketa Tanah hingga IKN
Jabat Menteri ATR, Hadi Tjahjanto Janji Selesaikan Sengketa Tanah & Realisasi IKN
Jokowi: Persoalan Kecil Tak Bisa Diselesaikan Pembuat Kebijakan, Lucu Banget Kita Ini
Jokowi Jengkel Lahan Besar Dapat Sertifikat, Tanah Kecil Dibiarkan
Kasus Korupsi Lahan Cengkareng, Bareskrim Sita Aset Tersangka Senilai Rp700 Miliar
Jokowi Minta Lahan Telantar Ditanami Tanaman Pangan: Padi, Jagung, Porang Silakan