Terpidana Korupsi PDAM Sidoarjo Vigit Waluyo Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
Setelah sempat buron sejak Juni 2018 lalu, Vigit Waluyo, terpidana kasus korupsi PDAM Sidoarjo dengan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar akhirnya menyerahkan diri. Diantar oleh keluarganya, ia menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Setelah sempat buron sejak Juni 2018 lalu, Vigit Waluyo, terpidana kasus korupsi PDAM Sidoarjo dengan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar akhirnya menyerahkan diri. Diantar oleh keluarganya, ia menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Budi Handaka menyatakan, Sigit menyerahkan diri pada Jumat (28/12) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. "Yang bersangkutan didampingi pihak keluarga," pungkasnya, Senin (31/12).
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
Ia menyatakan, setelah menyerahkan diri, Vigit pun diperiksa oleh tim penyidik, termasuk tentang kesehatannya. Setelah itu, ia pun dikirim ke Lapas Kelas 1 A Sidoarjo.
Informasi yang dihimpun merdeka.com menyebutkan, Mantan Manager Deltras Sidoarjo ini divonis bersalah Mahkamah Agung (MA) 1 tahun 6 bulan penjara, dalam kasus korupsi PDAM Sidoarjo bersama dengan mantan Dirut PDAM Delta Tirta, Djayadi.
Djayadi sendiri sudah dieksekusi oleh Kejari Sidoarjo pada awal 2017 dan menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Nama Vigit Waluyo menjadi bahan perbincangan di kalangan kaum sepak bola, lantaran warga perumahan Pondok Jati Blok AJ- 16, Kecamatan Buduran, Sidoarjo itu disebut Bambang Suryo, sebagai salah satu dalang pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia. Bambang sendiri sebelumnya juga dikenal sebagai pengatur skor meski mengaku sudah tobat.
Baca juga:
KPK Harap Pencegahan & Penindakan Korupsi di 2019 Lebih Efektif
Politisi PDIP soal Tahanan KPK Diborgol: Saya Setuju 100 Persen
Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek Taman Hijau Kediri Rp 700 Juta Segera Digelar
Lantik Bupati dan Wabup Bogor, Ridwan Kamil Tak Ingin Ada Kepala Daerah Ditangkap KPK
KPK Tunjukkan Uang Suap Pejabat Kementerian PUPR Senilai Miliaran Rupiah