Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Menjadi 13 Orang
Dua tersangka baru adalah pelaksana harian (Plh) Asisten III Setda Sumsel Bidang Administrasi dan Umum Akhmad Najib dan AR. AR belum dilakukan penahanan karena sedang sakit.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Hingga saat ini ada 13 orang menjadi tersangka.
Dua tersangka baru adalah pelaksana harian (Plh) Asisten III Setda Sumsel Bidang Administrasi dan Umum Akhmad Najib dan AR. AR belum dilakukan penahanan karena sedang sakit.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelum dijadikan tersangka, Akhmad Najib menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama delapam jam hingga malam. Penetapan tersangka membuat Najib shock.
Alhasil, tim medis dari Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk memeriksa kesehatannya. Setelah dipastikan cukup stabil, Najib dititipkan ke Rutan Pakjo Palembang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, tersangka Akhmad Najib mengalami penurunan kesehatan setelah ditetapkan sebagai tersangka seusai diperiksa. Kondisi terkini sudah membaik dan dilakukan penahanan selama 20 hari.
"Dia (tersangka Najib) memang sedikit mengalami shock pasca berstatus sebagai tersangka," ungkap Khaidirman, Jumat (1/10).
Dalam kepanitiaan pembangunan Masjid Sriwijaya, Najib menjabat sebagai sekretaris panitia. Awalnya dia dipanggil untuk pemeriksaan, namun penyidik menemukan cukup bukti sehingga dinaikkan menjadi tersangka.
"Ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan tupoksi dalam jabatan mereka dalam kasus pembangunan Masjid Sriwijaya," ujarnya.
Selain Najib, penyidik juga menetapkan seorang lagi menjadi tersangka, yakni AR. Lantaran sakit, penahanan AR ditunda hingga sembuh.
"Tersangka atas nama AR berhalangan hadir karena sakit," kata dia.
Beberapa jam sebelumnya, penyidik menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Seksi Anggaran BPKAD Agustinus Toni dan Project Manager PT Indah Karya, Loka Sangganegara. Hingga saat ini, kasus tersebut menjerat 13 orang, termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Baca juga:
Kejati Sumsel Tetapkan Lagi 2 Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Total 11 Orang
Novel Baswedan: Ini Belum Berakhir, Pejabat Korup Tidak Boleh Dimaklumi
10 Anggota Ditahan KPK, Ketua DPRD Muara Enim Sebut Kinerja Dewan Tak Terganggu
Korupsi APBDes, Mantan Kades di Sidoarjo Diciduk
Ketua KPK Firli: Siapapun Melakukan Korupsi Adalah Pengkhianat Pancasila
KPK: Pemberantasan Korupsi Harus Kompak Hulu ke Hilir Termasuk Remisi Napi Korupsi