Tersangka Korupsi PDAM Tirtanadi Deli Serdang Ditangkap di Rumah Anaknya
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menangkap Asran Siregar, tersangka korupsi penggunaan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Cabang Deli Serdang. Dia ditangkap setelah jadi buronan karena mangkir dari panggilan penyidik.
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menangkap Asran Siregar, tersangka korupsi penggunaan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Cabang Deli Serdang. Dia ditangkap setelah jadi buronan karena mangkir dari panggilan penyidik.
Penangkapan Asran dipimpin Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo. "Tersangka kita tangkap di rumah anaknya di Jalan Tanjung Balai Lalang, Green Land Mencirim, Deli Serdang, pada hari ini Rabu (9/12) pukul 14.00 WIB," kata Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Sebelumnya, Asran sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penggunaan keuangan PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang pada kurun waktu Januari 2015 sampai dengan 10 April 2015. Status itu didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-2767/L.2.14.4/Fd.1/06/2019 tanggal 21 Juni 2019.
Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi saat Asran menjabat Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Deli Serdang pada 2015. Dia diduga tidak dapat mempertanggungjawabkan cek yang ditandatanganinya untuk pembayaran tagihan sebesar Rp1.195.741.180,00.
Asran telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (25/7). Namun dia mangkir. "Kemudian kita buat lagi surat panggilan kedua dan ketiga, tetapi yang bersangkutan tetap mangkir tanpa ada keterangan termasuk dari penasehat hukumnya. Hingga akhirnya Kejari Deli Serdang menetapkan tersangka sebagai DPO pada 5 Agustus 2020," papar Wiswantanu.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menambahkan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang total kerugian negara mulai 2015 sampai 2018 mencapai Rp10,8 miliar. Ada 7 orang tersangka yang telah ditetapkan
"Dari 7 tersangka itu, 5 di antaranya sudah putus di PN Tipikor Medan, yakni Ahmad Askari, Bambang Kurnianto, Fahmiudin, Mustafa Lubis, dan Lian Syahrul," tandas Sumanggar.
Setelah Asran ditangkap, masih ada satu orang tersangka lagi yang diburu tim intelijen Kejati Sumut. Tersangka atas nama Zainal Sinulingga sudah diterbitkan surat DPO-nya.
Sumanggar menambahkan, Asran sudah diserahkan ke Kejari Deli Serdang. "Tersangka diterima langsung Kasi Pidsus Deli Serdang Yos Arnold Tarigan untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Sumanggar.
Baca juga:
Sri Mulyani: Tidak Ada Toleransi Terhadap Korupsi
Firli Bahuri: KPK Tak Pernah Main-main dengan Upaya Pemberantasan Korupsi
Firli Bahuri: Mari Cegah Sedini Mungkin Perilaku Koruptif di Pilkada 2020
Pemkab Aceh Barat Telusuri Insentif Nakes Covid-19 Disunat Rp1,8 Juta per Orang
KPK Mulai Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi
Saut Situmorang Minta KPK Tak Takut Diancam usai Tangkap Dua Menteri Jokowi