Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa dampak yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap negara? “Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,” ujar Sahroni, Kamis (18/4).
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.
Kasus dugaan korupsi ini adalah penyelidikan lanjutan dari KPK setelah mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Yana Mulyana divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Lalu, Kepala Dishub Kota Bandung Bambang Darmawan divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Sedangkan Sekdis Dishub Kota Bandung Khairur Rijal divonis lima tahun penjaradan denda Rp 300 juta.
- Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp3,5 M, Eks Ketua KONI Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara
- Masih Mendekam di Lapas Sukamiskin, Yana Mulyana Diperiksa Kasus Korupsi CCTV Bandung Smart City
- Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
- Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia
Direktur PT CIFO Sony Setiadi dihukum satu tahun dan enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta. Sedangkan dua petinggi PT Sarana Mitra Adiguna Benny dan Andreas Guntoro divonis 2 tahun dan denda Rp 100 juta.
Ema sendiri menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Ema, ada pula anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, dan anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Yudi Cahyadi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dua anggota DPRD Kota Bandung yakni Riantono dan Achmad Nugraha pun turut terseret dalam dugaan kasus tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku. Ia mengaku akan mengikuti perkembangan kasus ini.
"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan," ucap dia.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan Ema Sumarna mengajukan pengunduran diri dari jabatan Sekda Kota Bandung.
Setelah mendapatkan surat pengunduran diri, tindaklanjut berikutnya adalah meminta kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM) memproses sesuai perundang-undangan dan aturan kepegawaian.
"Jadi gini waktu hari kemarin sore memang pak sekda mengajukan pengunduran diri jabatan secara formal," ucap dia saat dihubungi, Kamis (14/3).
"Saya dapat laporan BKPSDM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada BKN dan Kemendagri," kata dia.
Alasan mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Kota Bandung yakni agar fokus menghadapi proses hukum.
"Beliau saat ini menjadi proses hukum dengan KPK tentu pertimbangan fokus pak sekda," kata dia.