Teten Bertemu Menkopolhukam Bahas Penanganan Koperasi Bermasalah
Teten menyatakan pertemuan dengan Menkopolhukam sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti penanganan koperasi bermasalah dengan perspektif yang lebih luas.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk membahas penanganan koperasi bermasalah di Indonesia.
Menkop menyatakan bahwa pemerintah serius dalam menangani persoalan koperasi bermasalah di tanah air.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Dimana Mahfud MD bertemu Gubernur Rusdy Mastura? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
“Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan pengawalan pada proses homologasi delapan koperasi bermasalah sesuai dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah,” kata Teten dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (16/3).
Teten menyatakan pertemuan dengan Menkopolhukam sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti penanganan koperasi bermasalah dengan perspektif yang lebih luas.
“Satgas berupaya agar KSP (Koperasi Simpan Pinjam) bermasalah dapat melakukan pembayaran homologasi (PKPU) sesuai dengan putusan pengadilan agar simpanan anggota koperasi dapat dikembalikan melalui proses asset based resolution (pencairan aset),” ujar dia.
Dalam hal ini, Mahfud menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Menteri Teten Masduki.
“Kemenkopolhukam (Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) akan segera mengundang para pejabat terkait untuk menemukan formulasi penyelesaian masalah ini, termasuk dari sisi hukum dan regulasi,” ucap Menkopolhukam.
Baca juga:
Polri Ajukan Red Notice Petinggi KSP Indosurya Suwito Ayub
Pemerintah Gandeng BPS Bangun Data Koperasi dan UMKM
Anggota Komisi III Minta Polri Lacak dan Sita Aset Petinggi KSP Indosurya
Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Kawal Pembayaran Homologasi KSP Indosurya
Iuran Rp20 Ribu, Begini Cara Ibu-ibu di Cilawu Cegah Pinjaman ke Rentenir
Cara Menghitung SHU Koperasi yang Wajib Diketahui, Pahami Pengertiannya