Tiap proyek di Kukar, kontraktor ini gelontorkan Rp 300 juta buat Rita Widyasari
Kontraktor proyek pada Kabupaten Kutai Kartanegara mengaku pihaknya menggelontorkan jatah sekitar Rp 300 juta dari setiap proyek untuk Rita Widyasari melalui anak buahnya yang kemudian disebut dengan tim 11.
Kontraktor proyek pada Kabupaten Kutai Kartanegara mengaku pihaknya menggelontorkan jatah sekitar Rp 300 juta dari setiap proyek untuk Rita Widyasari melalui anak buahnya yang kemudian disebut dengan tim 11. Hal ini diungkap Sarwanick saat menjadi saksi pada sidang penerimaan gratifikasi dan suap oleh Bupati Kutao Kartanegara non aktif, Rita Widyasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Menurut Sarwanick, prosentasi jatah untuk Pemkab Kukar bervariasi, berkisar 5 hingga 10 persen. Sementara saat menggarap setiap proyek di Kabupaten Kukar, dia mengalokasikan jatah sebesar 10 persen dengan rata-rata nilai proyek Rp 3 miliar.
-
Siapa Siti Rukiah Kertapati? Mungkin tak banyak yang mengenal sosok Siti Rukiah Kertapati, seorang penulis Indonesia. Di balik ketidak populerannya ini, rupanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam perkembangan dunia sastra di tanah Pasundan.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Siapa Briptu Mustakim? Briptu Mustakim adalah seorang polisi yang berhasil menarik perhatian banyak orang berkat penampilannya yang menawan. Banyak yang berkata bahwa ia mirip dengan beberapa aktor ternama seperti Ali Syakieb dan Herjunot Ali.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
"Kalau soal fee itu memang betul saya serahkan 10 persen, orang bilang 11 persen, tapi saya 10 persen," ujar Sarwanick saat menjadi saksi, Rabu (11/4).
Dia mengatakan, biasanya pihak yang meminta jatah untuk Rita adalah Junaedi, anggota tim 11. Dalam BAP milik Sarwanick menerangkan, tanpa bisa mengingat tahun, Junaedi mendatanginya dan menanyakan kesanggupannya mengalokasikan jatah untuk Rita jika ingin mendapat pekerjaan.
Saat itu, imbuh Sarwanick dalam BAP, Junaedi mematok persentase 12 persen untuk kemudian dibagi lagi kepada Rita Widyasari.
"Junaedi kemudian menanyakan kepada saya apakah sanggup untuk menyerahkan komisi sejumlah 10-12,5 persen dari nilai kontrak yang saya menangkan. Saya ingat bahwa Pak Junaidi menjelaskan bahwa komisi tersebut merupakan intruksi dari Rita, yang menjabat sebagai Bupati. Betul keterangan Anda seperti itu?" konfirmasi Jaksa.
"Ya dia (Junaedi) memang menjelaskan seperti itu yah," ujarnya.
Tidak hanya satu proyek, dia mengaku ada beberapa pekerjaan yang digarapnya yakni pekerjaan jalan dengan nilai Rp 3,8 miliar, kedua; proyek peningkatan irigasi di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Loa Janan dengan nilai masing-masing proyek Rp 2,8 miliar.
Diketahui, penerimaan gratifikasi oleh Rita tercatat sebanyak 12 kali transaksi dengan beberapa tahap. Selain itu, adanya gratifikasi juga diketahui diurus melalui tim sukses Rita saat Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara, kemudian dikenal dengan panggilan tim 11. Khairuddin termasuk anggota tim 11 dan saat ini menjadi terdakwa atas penerimaan gratifikasi bersama-sama Rita.
Atas perbuatannya, Rita didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.
Baca juga:
Anak buah Rita Widyasari kerap tawarkan jabatan ke PNS
Anak buah Bupati Kukar takut dipecat jika tanya soal fee proyek dari kontraktor
Asda 3 Pemkab Kukar amini ada uang jatah proyek dikoordinir timses Rita Widyasari
PNS Pemkab Kukar sebut alasan PT Sawit Golden Prima menang karena ada uang 'lelah'
Bersaksi di sidang, anak buah penyuap Rita Widyasari ditanya simpanan emas Abun
Beri uang ke pejabat daerah, kebiasaan kontraktor biar dapat proyek