Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Paket Mangkuk Asal Malaysia Berisi 12,1 Kg Sabu
Petugas gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 12,1 kg sabu asal Malaysia, melalui jasa pengiriman barang untuk dikirim ke Praya, Nusa Tenggara Barat.
Petugas gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 12,1 kg sabu asal Malaysia, melalui jasa pengiriman barang untuk dikirim ke Praya, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menerangkan, dalam aksi penyelundupan itu pelaku melancarkan aksinya dengan menyembunyikan sabu di dalam mangkuk berbahan besi stainles.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
"Barang haram diimpor dari Malaysia yang diselundupkan melalui jasa pengiriman. Modusnya disembunyikan dalam 800 mangkuk berbahan stainless," terang Gatot Sugeng Wibowo di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, selasa (30/5).
Dia menegaskan terungkapnya kasus itu bermula dari kejelian petugas Bea dan Cukai yang mengamati barang kiriman asal Malaysia menuju Praya.
"Kasus bermula dari pendalaman informasi terhadap barang kiriman dengan No AWB 46Y23AFXXXX asal Malaysia dengan tujuan penerima inisial RS di Kecamatan Praya, Lombok Tengah yang diberitahukan sebagai Cooking Utensil," ungkap dia.
Berdasarkan kecurigaan petugas kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua kardus berisi paket 800 mangkuk stainles, dan mendapati bungkusan aluminium foil berisi narkoba jenis sabu dengan total berat kurang lebih 12.172 gram.
Di tempat yang sama Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki mengaku telah mengamankan dua tersangka WNI dalam kasus itu, masing-masing berinisial MA (28) dan SU (29) yang berperan sebagai penerima barang.
"Berdasarkan keterangan tersangka diketahui bahwa nama RS yang tertera pada tujuan paket merupakan nama fiktif, dan mereka diperintah pengendali berinisial J yang berada dalam Lapas wilayah Batam," ujar dia.
Tersangka dijerat Pasal 114, ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Baca juga:
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Parepare, Pemilik Berhasil Kabur
Heboh Narkoba 'Zombie' Flakka di Amerika, Polisi Belum Temukan Peredaran di Indonesia
Ragam Modus Penyelundupan 75 Kg Sabu, di Simpan Dalam Ban & Dilarutkan ke Kain Gorden
Bawa Sabu Diselipkan dalam Alquran, Pasutri Pengunjung Lapas Pemuda Madiun Ditangkap
Selundupkan Lima Bungkus Ganja dari Papua Nugini, Pria Jayapura Ditangkap
Bareskrim Buru DPO Penyelundup 264 Kg Sabu Cair dari Iran