Tidak berikan uang ketok, pengesahan LPJP APBD Sumut terhambat
"Para anggota dewan meminta uang ketok 5 persen dari belanja langsung nilainya Rp 1 triliun," ucap Nurdin.
Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, Nurdin Lubis menjelaskan DPRD Sumut sempat menunda 3 kali rapat paripurna untuk pengesahan Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2014.
Nurdin menjelaskan anggota Dewan menunda rapat Paripurna lantaran pihaknya tidak memberikan uang ketok.
Hal tersebut dikatakannya saat menjadi saksi empat anggota DPRD Sumut dalam kasus terima uang suap dari Gurbernur Nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Empat anggoat DPRD Sumut tersebut yaitu Sigit Pramono Asri, Saleh Bangun, Ajib Syah dan Chaidir Ritonga.
"Pada saat LPJP ABPD 2014 itu sempat tertunda lantaran para anggota dewan meminta uang ketok 5 persen dari belanja langsung nilainya Rp 1 triliun," ucapnya di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/3).
Menurutnya, permintaan tersebut sempat tidak disetujui lantaran nilai yang diminta terlalu besar. Tetapi Gatot selaku Gurbenur Sumatra Utara menyetujui permintaan tersebut.
"Waktu itu saya tidak sanggup. Tapi Pak Gatot bilang laksanakan, ya laksanakanlah. Kabiro keuangan juga waktu itu enggak sanggup," tambahnya.
Nurdin pun menjelaskan bahwa pengesahan LPJP APBD sudah tidak sesuai ketentuan. Seharusnya, menurutnya sudah dilaksanakan pada 31 Desember 2014 tetapi pengesahan tersebut terjadi pada 20 Januari 2015.
"Pengesahan tidak terjadi dan Khamaludin bilang jika ingin disahkan paling lambat uang ketok Rp 6,2 Miliar. Itu adalah 5 persen dari belanja negara," bebernya.
"Kemudian setelah memberikan uang Rp 6,2 Miliar tersebut barulah pengesahan LPJP APBD 2014 disahkan," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, empat anggota DPRD Sumut Ajib Syah, Sigit Pramono Asri, Saleh Bangun, dan Chaidir Ritonga menerima uang suap dari Gubenur Nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho untuk memuluskan persetujuan terhadap laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun 2012, Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut TA 2013, Persetujuan APBD Provinsi Sumut TA 2014.
Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang membantah berita tentang dugaan korupsi Prabowo Subianto? Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
Baca juga:
Pimpinan DPRD Sumut selalu minta duit ketok buat muluskan APBD
Anggota DPRD Sumut Sigit Pramono disuap Gatot Rp 1,2 miliar
Mantan wakil ketua DPRD Sumut terima uang ketok Rp 2,4 M dari Gatot
Eks ketua DPRD Sumut didakwa terima suap Rp 2,7 M dari Gatot Pujo
Ketua DPRD nonaktif Sumut didakwa terima uang ketok Rp 1,1 miliar