Tidak dikasih 'jatah', Aksom gorok istri saat tidur
Pelaku mengaku sudah sangat jengkel lantaran permintaannya untuk berhubungan badan ditolak.
Seorang suami tega membunuh sang istri hanya karena alasan menolak diajak berhubungan badan. Kejadian ini terjadi di Dusun Penambangan Desa Karangnangka Purbalingga Jawa Tengah, Minggu (7/9). Aksi keji ini dilakukan Aksom Fattahudin (48) yang membunuh sang istri, Miskem (43) dengan menggunakan senjata kudi.
Kepada petugas, Aksom mengaku melakukan tindakan keji tersebut sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, pelaku mengaku sudah sangat jengkel lantaran permintaannya untuk berhubungan badan ditolak. Awalnya, dia membangunkan sang istri sekitar pukul 00.00 WIB, namun tidak bangun.
Kemudian, pada pukul 01.00 WIB dan 02.00 WIB, Aksom kembali mencoba membangunkan istrinya, tetapi tetap tidak digubris. Terakhir, pada pukul 03.30 WIB, kembali Aksom membangunkan istrinya. Namun kembali ditolak, bahkan istrinya yang kesal sempat mencekik lehernya.
Kejadian tersebut membuat amarah Aksom memuncak. Kemudian, ia mengambil kudi di dapur dan menggorok leher istrinya saat tidur, hingga tewas. "Saking jengkele aku njiot kudi neng pedangan, gulune tek gorok (Jengkel banget, aku ambil kudi di dapur, lehernya saya gorok)," katanya kepada petugas di Markas Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Purbalingga, Ajun Komisaris Sardji mengatakan, pelaku kemudian ditangkap oleh petugas setelah ada laporan dari tetangga pelaku. "Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung kita amankan," ujarnya.
Baca juga:
Misteri pembunuhan ibu dan anaknya masih balita di kebun sawit
TNI pembunuh guru di Aceh dituntut 15 tahun penjara
Keluarga imam masjid di Aceh yang dibunuh kerap diteror
Ayah tinggalkan bayi di mobil 7 Jam sampai meninggal kepanasan
Diduga bunuh ibu kandung, putra bungsu Sri diperiksa kejiwaannya
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.