Tidak Tahan Disetubuhi Ayah Kandung Selama 3 Tahun, Siswi SMP Akhirnya Lapor Polisi
Korban juga sering diperlakukan kasar hingga dianiaya ketika menolak ajakan bersetubuh, sehingga korban selalu memilih melayani nafsu bejat ayah kandungnya itu.
Nasib nahas dialami seorang siswi SMP di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selama tiga tahun atau sejak duduk di bangku kelas I SMP hingga kini kelas III SMP, korban disetubuhi ayah kandungnya secara paksa.
Tidak saja disetubuhi, korban sering mendapat perlakuan kasar hingga dianiaya ayahnya ketika menolak melakukan hubungan badan. Tidak tahan dengan penderitaan fisik dan batin selama tiga tahun, korban pun menceritakan kepada sang kakak. Kemudian mereka melaporkan perbuatan bejat ayahnya ke polisi. Kini kasus ini sudah ditangani Polres Manggarai.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Bagaimana Achmad Megantara merawat anaknya? Achmad Megantara kerap membagikan momen saat momong anaknya.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Kenapa bayi menangis? Seorang bayi masih belum bisa berbicara dan menyampaikan keinginannya. Salah satu cara komunikasi yang bisa mereka lakukan adalah menangis.
Korban berinisial AB (14). Sementara pelaku yang juga ayah kandung korban yakni FJ (40), seorang sopir, warga kecamatan Langke Rembong. FJ telah diamankan Unit Jatanras bersama Unit PPA, Unit Paminal, Piket SPKT, Piket Lantas dan Piket Intel Polres Manggarai, Minggu (12/9) kemarin. Informasi yang dihimpun, kasus persetubuhan terhadap anak kandung itu terjadi sejak korban masih berusia 12 tahun.
Perbuatan asusila tersebut dilakukan pada saat situasi dalam rumah sedang sepi, karena ibu korban sedang bekerja di kebun. Korban juga sering diperlakukan kasar hingga dianiaya ketika menolak ajakan bersetubuh, sehingga korban selalu memilih melayani nafsu bejat ayah kandungnya itu.
Korban yang merasa tertekan kemudian menceritakan peristiwa yang dialami kepada kakak kandungnya bernama Yohanes J.= Ito, bahwa ia sering dipukul dan disetubuhi oleh ayah mereka. Mendengar hal tersebut, Yohanes J Ito geram dan melaporkan kejadian itu ke Polres Manggarai.
Minggu (12/9) tim gabungan yang terdiri dari unit Jatanras, unit PPA, unit Paminal, piket SPKT, piket lantas, piket Intel mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku, korban dan saksi dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Korban pun menjalani visum. Sementara pelaku ditahan dalam sel Polres Manggarai sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo yang dikonfirmasi, Senin (13/9) membenarkan kejadian itu. Dia mengaku, kasus tersebut masih sementara diproses.
Baca juga:
ASN di Agam Sumbar Diciduk karena Cabuli Anak Laki-Laki di Bawah Umur
Siswi SMP di Ngada NTT Dihamili Pamannya
Bocah 6 Tahun di Jember Diduga Diperkosa Tetangga
Miris, Ayah Tega Hamili Anak Tiri yang Masih SD
Cabuli Anak Di Bawah Umur Berulang Kali, Pria di Kupang Ditangkap Polisi
Pria di Klungkung Setubuhi Anak Angkat Berusia 12 Tahun hingga Hamil