Tidur di Rel, Pembunuh Ibu Kandung di Prabumulih Ditangkap Polisi
Untuk motif pembunuhan, Siswandi belum mengungkapnya. Penyidik masih fokus mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya untuk diproses secara hukum.
Dua hari buron, pembunuh ibu kandung di Prabumulih, Sumatera Selatan, Samsul Bahri (42), ditangkap polisi. Dia terancam dipenjara selama 15 tahun.
Pelaku ditangkap saat tidur di pinggir rel kereta di Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Ogan Komering Ulu, Selasa (26/1). Pelaku mengakui perbuatannya karena khilaf.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi mengungkapkan, saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Prabumulih Timur.
"Tersangka kami tangkap ketika dia tidur di rel kereta, langsung diamankan," ungkap Siswandi, Rabu (27/1).
Tersangka berdalih membunuh ibu kandungnya sendiri karena khilaf. Namun, dia tidak ingat lagi setelah kejadian.
"Masih kita periksa untuk mengungkap motifnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Sukajadi, Prabumulih Timur, Prabumulih, Sumatera Selatan, gempar dengan kasus pembunuhan seorang wanita tua, Nurhayati (63) yang dilakukan oleh anaknya sendiri, Samsul Bahri (42). Polisi masih memburu keberadaan pelaku.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka, Minggu (24/1) malam. Korban pertama kali ditemukan anak keduanya, Syarif (30), tergeletak bersimbah darah di ruang bagian belakang rumah.
Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman mengungkapkan, korban mengalami luka bacokan di leher dan beberapa bagian lain di tubuhnya. Setelah dilakukan visum, jenazah korban kembali dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.
"Korban meninggal karena dibunuh anaknya sendiri yang keburu melarikan diri," ungkap Rahman, Senin (25/1).
Untuk motif pembunuhan, Siswandi belum mengungkapnya. Penyidik masih fokus mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya untuk diproses secara hukum.
"Pelaku sedang dikejar, di kebun-kebun, rumah teman-temannya kita sisir," ujarnya.
Sebelum kabur, kata dia, pelaku sempat memberitahu adiknya, Syarif, yang tiba dari Palembang, bahwa dirinya baru saja membunuh korban. Pelaku yang bekerja berjualan pempek di pasar itu memiliki riwayat penyakit ayan dan gangguan kejiwaan.
"Itu baru keterangan keluarga, nanti kami dalami jika pelaku tertangkap," pungkasnya.
Baca juga:
Pria di Prabumulih Tebas Leher Ibu Kandung hingga Tewas
Ditegur Saat Memetik Nangka, Pemuda di Serang Emosi dan Aniaya Nenek Hingga Tewas
Paulus Tega Tebas Leher Kerabatnya Lantaran Menolak Diminta Bekerja
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Ditemukan Tewas dengan Parang Menancap di Perut
Tidak Puas, Pemuda di Grobogan Bunuh Teman Kencan Sejenis
Tersinggung Dibilang Ganteng, Pria Asal Sumut Tega Bunuh Teman Kosnya