Tiga Anggota Polri di Makassar Dipecat, Ada Terlibat Perampokan Hingga Narkoba
Tiga anggota Polri yang dipecat berpangkat Brigpol, Bripka dan Aiptu.
Selama tahun 2020, ada tiga anggota Polrestabes Makassar yang diPTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ) atau dipecat. Ketiganya dipecat sebagai anggota Polri karena kasus perampokan, narkoba dan disersi.
Kasi Propam Polda Sulsel, Kompol Awal saat mendampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Witnu Urip Laksana menjelaskan, tiga anggota ini berpangkat Brigpol, Bripka dan Aiptu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Ada 3 orang yang dipecat selama tahun 2020. Yang pangkat Brigpol terlibat kasus perampokan salah satu toko ponsel di Kabupaten Soppeng dua tahun lalu. Yang pangkat Bripka, pengedar narkoba tiga tahun lalu. Dan terakhir polisi pangkat Aiptu, sudah lima tahun disersi, tidak jelas keberadaannya di mana kini," jelas Kompol Awal.
Kasus paling banyak di internal Polrestabes Makassar adalah kasus disersi atau tidak masuk kantor lebih dari 30 hari hingga bertahun-tahun.
"Saat ini masih ada yang tengah proses. Mereka rata-rata karena kasus disersi," ujarnya.
Soal evaluasi penyebab banyak polisi yang disersi, Awal mengatakan, kebanyakan karena masalah keluarga sehingga memilih cari aktivitas di luar dan akhirnya tidak masuk kantor.
"Sama dengan anggota yang edarkan narkoba ini. Selain di kasus narkoba, dia juga disersi atau tidak masuk kantor dalam waktu yang cukup lama. Tapi kalau kasus narkoba memang tidak ada ampun. Dipastikan punishmannya itu pemecatan," jelas Kompol Awal seraya menambahkan, selama tahun 2020 ini, sejumlah anggota juga menerima reward karena prestasinya. Antara lain, diberi kesempatan sekolah lagi.
Baca juga:
Anggota Polisi yang Paksa Hubungan Badan dan Peras PSK di Bali Dimutasi
Polri Pecat Tidak Hormat 129 Anggota Sepanjang 2020
45 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Sepanjang Tahun 2020
Perkara Dugaan Suap 317 Casis Bintara Polri, Eks Pamen Polda Sumsel Disidang
Anggota Polisi Diduga Perkosa dan Peras PSK di Bali Ditetapkan Jadi Tersangka