Tiga Pelempar Bom ke Rumah Ketua KPPS Pamekasan Diringkus Polisi, Ini Motif Pelaku
Tiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.
Tiga pelempar bom ke rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Dusun Timur, RT 01 RW 03, Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.
- Begini Langkah Polisi Bongkar Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel
- Terungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
- Motif Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Belum Terungkap, Polisi Periksa HP Korban
- Terungkap, Pelaku Teror Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Pakai Bom "Bondet" Ikan
Tiga Pelempar Bom ke Rumah Ketua KPPS Pamekasan Diringkus Polisi, Ini Motif Pelaku
"Mereka yaitu S; laki-laki (38), berperan sebagai eksekutor. Tersangka A (30), merupakan otak pelaku yang memerintahkan tersangka S melakukan pengeboman dan tersangka AR (30) sebagai pembuat bahan peledak atau bom bondet," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat (23/2).
Totok menjelaskan, tersangka S dan A dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP.
"Sedangkan tersangka AR kita kenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang 12 Tahun 1951 berkaitan dengan Undang-Undang Darurat. Ancaman pidana 20 tahun," ucapnya.
Mengenai motif pelaku, Totok mengaku tersangka A memiliki dendam pribadi kepada anak korban. Teror di rumah Ketua KKPS itu tidak terkait politik.
Tersangka A menduga anak dari Kusyairi, Ketua KPPS Pamekasan, adalah mata-mata polisi dalam kasus narkoba. Sebab, tersangka pernah ditangkap polisi karena kasus narkotika.
"Karena tahun 2019 tersangka A pernah ditangkap kasus narkoba di Polres Pamekasan, yang bersangkutan mencurigai bahwa anak korban ini yang menginformasikan kepada Polres Pamekasan," ucapnya.
Totok menyebut, tersangka S mendapat upah Rp500 ribu dalam melakukan aksi tersebut.
"Sementara tersangka A membeli bondet tersebut dengan harga Rp150 ribu dan mendapatkan empat bondet dari tersangka AR," ujarnya.
Diketahui, ledakan terjadi di rumah seorang warga Desa Nyalabu Daja, Kabupaten Pamekasan, Senin (19/2) sekitar pukul 03.45 WIB. Ledakan itu akibat bom bondet yang dilempar orang tak dikenal saat melintas di depan rumah korban.
"Bahan peledak itu dilempar oleh orang tak dikenal saat melintas di depan rumah korban," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Suguhiarto dalam keterangan pers.
Sri Suguhiarto mengatakan, ledakan itu terjadi di rumah Khusairi, Ketua KPPS di TPS 06 Dusun Timur, Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan.
Akibat ledakan itu, dinding rumah Khusairi rusak. Selain itu, pintu dan kaca jendela depan serta samping hancur, termasuk lemari kayu yang terletak di ruang tengah. Tak hanya itu, tempat tidur korban dan plafon bagian depan rumah juga rusak. "Saat kejadian, korban sedang tidak di rumah yang menjadi sasaran lemparan bahan peledak. Khusairi berada di rumah satunya yang letaknya berdampingan," jelas Sri.