Tim Investigasi Serahkan Jawaban Panji Gumilang ke Pemerintah Pusat
Tim Investigasi Al-Zaytun yang dibentuk Ridwan Kamil sudah menyerahkan jawaban tertulis pihak Panji Gumilang mengenai sejumlah pertanyaan yang diajukan saat dialog pekan lalu kepada pemerintah pusat. Menko Polhukam Mahfud MD dikabarkan akan mengumumkan perkembangan terbaru terkait polemik di lembaga pendidikan itu itu
Tim Investigasi Al-Zaytun yang dibentuk Ridwan Kamil sudah menyerahkan jawaban tertulis pihak Panji Gumilang mengenai sejumlah pertanyaan yang diajukan saat dialog pekan lalu kepada pemerintah pusat. Menko Polhukam Mahfud MD dikabarkan akan mengumumkan perkembangan terbaru terkait polemik di lembaga pendidikan itu itu pada Rabu (28/6).
Pihak tim investigasi menerima jawaban tertulis dari utusan Lembaga Pendidikan Al-Zaytun di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (26/6) siang. Namun, isi dari jawaban itu belum bisa diungkap kepada publik.
-
Apa saja yang sedang diselidiki polisi terkait Panji Gumilang dan Al Zaytun? tujuan pemanggilan terhadap sejumlah pihak itu dalam rangka mendalami kasus dugaan TPPU Panji Gumilang. Termasuk terhadap pihak di luar Ponpes Al Zaytun.
-
Kapan sidang perdana gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas? Sidang perdana dari kasus ini pun akan dilangsungkan pada 26 Juli 2023.
-
Apa yang dilakukan Anwar Abbas untuk menghadapi gugatan Panji Gumilang? Sehubungan dengan masalah yang akan saya hadapi di pengadilan dimana Panji Gumilang telah menggugat saya, kemarin 14 Juli 2023 secara resmi saya telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M.Ihsan Tanjung,” kata Anwar dalam keterangan pers diterima, Sabtu (15/7/2023).
-
Siapa yang mewakili Anwar Abbas dalam menghadapi gugatan Panji Gumilang? “Sehubungan dengan masalah yang akan saya hadapi di pengadilan dimana Panji Gumilang telah menggugat saya, kemarin 14 Juli 2023 secara resmi saya telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M.Ihsan Tanjung,” kata Anwar dalam keterangan pers diterima, Sabtu (15/7/2023).
-
Kenapa anak Panji Gumilang dan pengurus Al Zaytun mangkir dari panggilan polisi? "8 orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir, sampai sekarang nggak ada yang hadir," Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini.
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
"Mereka (utusan dari Al-Zaytun) hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya. Kami lanjutkan ke pusat untuk ditelaah lebih lanjut, kan sekarang (kasus Al-Zaytun) diambil alih oleh pemerintah pusat," ucap Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar Iip Hidajat, Selasa (27/6).
"Kami tidak bisa menyampaikan isinya, biarlah kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut," kata dia.
Diketahui, tim investigasi yang diisi lintas lembaga pun sudah resmi dibubarkan pada Selasa (27/6) setelah bekerja mengumpulkan data selama sepekan. Pada pekan lalu, mereka sudah bertemu dengan Panji Gumilang.
Beberapa pertanyaan yang diajukan mengenai kepercayaan sumber kitab suci, tanah suci bukan di Mekkah, penafsiran ayat di dalam Al-Quran dan penafsiran tentang hubungan antara lelaki dan perempuan.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD akan menyampaikan perkembangan terbaru mengani Al-Zaytun.
"Al Zaytun besok Pak Menko akan prescon terkait aAl-Zaytun. Saya tidak bisa mendahului, karena komentar saya akan sama," ucap dia singkat seusai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jabar, Selasa (27/6)
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak bisa membubarkan Lembaga Pendidikan Al-Zaytun.