Tim Pendamping Penyidik Korupsi Bansos Covid-19 Bantah Intimidasi Saksi
Seorang saksi dalam kasus dugaan penerimaan suap oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam pengadaan bansos sembako Covid-19 bernama Agustri Yogasmara alias Yogas melaporkan dua orang penyidik KPK yaitu MNP dan MPN.
Tim pendamping atas para penyidik perkara korupsi Bantuan Sosial (Bansos) March Falentino angkat suara saat mengetahui dirinya dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Agustri Yogasmara alias Yogas. March dan satu rekan penyidik dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik saat melakukan proses penyidikan.
March menegaskan selama proses penyidikan meliputi penggeledahan ke tempat-tempat yang diduga memiliki barang bukti, tidak pernah ada kekerasan fisik ataupun intimidasi terhadap Yogas.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Kami tegaskan bahwa tidak pernah terjadi intimidasi apalagi kekerasan fisik," ucap March dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6).
Ia menuturkan selama bertugas seluruh tim selalu menjalankan penggeledahan dan pemeriksaan sesuai kode etik dan peraturan perundangan yang berlaku. Untuk menjamin tidak adanya intimidasi atau tindakan di luar batas para penyidik, tim selalu mendokumentasikan kegiatan penyidikan dengan merekam video.
Pun halnya di ruang pemeriksaan saksi. March menjamin, proses pemeriksaan dilakukan secara profesional. Bahkan selama pemeriksaan saksi, deputi bidang pendindakan dapat mengawasi langsung.
Sehingga lanjut dia, secara nalar menurut March sangat aneh laporan Yogas ke Dewas KPK tentang adanya intimidasi dan kekerasan fisik.
"Dengan pengawasan melekat seperti ini, dapat dipastikan bahwa penyidik KPK selalu menjalankan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tidak mungkin terjadi penganiayaan," jelasnya.
March menambahkan, jika terdapat hal yang membuat saksi tidak nyaman, bukan berarti kondisi tersebut sebagai bentuk intimidasi. Sejatinya, proses penegakan hukum bukan untuk menyenangkan atau menjatuhkan seseorang. Terlebih lagi, laporan ini dibuat oleh pihak yang berkaitan dengan kasus korupsi Bansos.
March menyoroti latar belakang Yogas sebagai pelapor memiliki kaitan erat dalam kasus korupsi ini. Berdasarkan fakta persidangan, tanggal 2 Juni 2021, disebutkan bahwa Yogas diduga pemilik jatah 400.000 paket untuk paket bansos termin ke-1 hingga termin ke-12.
Paket itu diduga dimiliki bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus dan adik Ihsan Yunus bernama Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram.
"Agustri Yogaswara juga diduga menerima dua buah sepeda mewah dan uang dari vendor Bansos," ucap March.
Dengan latar belakang tersebut, March berharap Dewas dapat secara bijaksana memproses laporan yang dibuat Yogas. Sebab, imbuhnya, laporan ini mengganggu proses penyidikan yang masih berjalan di KPK.
"Proses etik ini sedikit banyak mempengaruhi proses penyidikan korupsi dana bansos. Hal ini dikarenakan penyidik harus membagi waktu/ tenaga/ konsentrasi antara penyidikan dan proses etik. Kami yakin, Dewan Pengawas akan memutus perkara ini seadil-adilnya sesuai dengan peraturan kode etik yang berlaku di KPK, dan sesuai fakta-fakta yang muncul di persidangan."
Seorang saksi dalam kasus dugaan penerimaan suap oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam pengadaan bansos sembako Covid-19 bernama Agustri Yogasmara alias Yogas melaporkan dua orang penyidik KPK yaitu MNP dan MPN.
Yogas dalam laporannya mengatakan kedua penyidik melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam proses penggeledahan dan pemeriksaan Yogas sebagai saksi dalam perkara bansos Covid-19.
Baca juga:
Orang Dekat Politikus PDIP Laporkan Penyidik Korupsi Bansos Covid-19 ke Dewas KPK
Hakim Cecar Orang Dekat Ihsan Yunus Terkait Pengaturan Kuota Bansos
Empat Vendor Bansos Covid-19 Kompak Akui Setor Ratusan Juta ke Anak Buah Juliari
Bertemu Adik Politikus PDIP, Vendor Bansos Covid-19 Diminta Beli Tas PT Sritex
Jaksa Bakal Hadirkan 11 Saksi Pada Sidang Kasus Dugaan Suap Bansos Juliari
Eks Pejabat Kemensos Minta Fee Bansos Covid-19 Pakai Kode '90 Sentimeter dan 1 Meter'