Tim Saber Pungli Temukan Pungutan Liar Kepsek SMPN 2 Bandung
Basman mengatakan, jika ada dukungan dari masyarakat terkait dengan pembangunan sekolah itu harus melalui komite sekolah yang disebutkan dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016.
Kepala Sekolah SMPN 2 Bandung beserta dua orang staff TU (Tata Usaha) dilaporkan ke Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat. Mereka diduga memungut pungutan liar untuk pembangunan taman di area sekolah.
Kepala Tim Satgas Saber Pungli AKBP Basman Saleh membenarkan adanya pembangunan taman tersebut.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
-
Siapa yang diminta untuk memeriksa kucing liar di Sampangan? Ia mengatakan bahwa Dinas Pertanian (Distan) Kota Semarang sudah diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keberadaan hewan liar, khususnya kucing yang dikhawatirkan warga Sampangan.
"Itu kan laporan masyarakat, kemudian diperiksa kumpul keterangan, kita runut buktinya. Kita telusuri, tiga atau empat hari sebelum Senin, menelusuri keterangan saksi. Jadi kita datang hari Senin itu mengklarifikasi, ternyata benar jadi pembangunan taman benar ada. Kemudian ditangani langsung oleh kepsek dengan dua staffnya," kata Basman di Bandung, Jumat (19/2).
Dia dan timnya mengamankan orang-orang yang diduga melakukan pungli termasuk kepala sekolah beserta sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen-dokumen dan hasil pungli tersebut sebesar Rp 500.000.
"Ketemu bukti konkret dari diduga pelaku ini saya langsung kontak orang saber pungli kota," katanya.
Basman mengatakan, jika ada dukungan dari masyarakat terkait dengan pembangunan sekolah itu harus melalui komite sekolah yang disebutkan dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016.
"Kalau ada sumbangan, itu diaturnya di Permendikbud. Jadi sesuai dengan ketentuannya mengelola komite sekolah, itu harus transparan harus diaudit," katanya.
Selanjutnya ia berpesan agar tidak terjadi hal seperti ini lagi. Walaupun pungutannya terbilang kecil, namun jika terus menerus akan menjadi kebiasaan pihak sekolah.
"Tugas pokok sekolah kan bikin pinter murid-murid, bukan urusin bangunan. Kan ada bapeda, ada yang urusan. Kalau ada mau mendonasikan ditampung lewat komite," kata dia. "Jangan melihat orang tua murid sebagai mangsa, ini kan harus diubah cara pandang. Ini orang yang harus dilayani jadi dieksploitasi ini kan rusak," lanjutnya. Seperti diberitakan Antara.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku belum mendapatkan laporan secara detil terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Sekolah SMPN 2 Bandung serta dua orang staf tata usaha.
"Kalau memang ada partisipasi orang tua, sekolah harus koordinasi dengan komite sekolah. Enggak bisa tiba-tiba," kata Yana Mulyana di Balaikota Bandung, Selasa.
Dia mengatakan untuk sumbangan dana dari orang tua murid kepada sekolah harus melalui komite sekolah, seperti yang ia lakukan pada saat menjadi Ketua Komite SMAN 5 Bandung.
Menurut dia, untuk pihak sekolah dimana pun wajib ikuti aturan dan mekanisme yang berlaku dan bantuan itu sangat perlu karena saat ini negara belum bisa memenuhi semua kebutuhan sekolah.
"Kalau ada partisipasi, boleh. Selama itu tidak mengikat, tidak ada kaitannya sama nilai dan selama ikhlas, ridho itu boleh," katanya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh tim Saber Pungli Kota Bandung.
"Tindaklanjutnya seperti apa, nanti setelah ada rekomendasi dari Inspektorat sebagai Tim Saber Pungli Kota Bandung," kata hikmat.
Baca juga:
Lurah di Depok Tertangkap Tangan Minta Pungutan ke Warga yang Urus AJB
Lurah Kalibaru Kena OTT Polres Depok Diduga Pungli Akte Jual Beli
Bantah DPRD Tangsel, Wawali Tegaskan Biaya Sertifikasi Lahan Tak Wajar
Sekjen PDIP Terima Laporan Ada Pungli Saat Penyerahan Sertifikat Tanah
Ketua DPRD Tangsel Anggap Wajar Ada Pungutan Biaya Program Sertifikasi Tanah
Ikut Program Sertifikasi Tanah, Warga Pondok Cabe Dipatok Rp 2 Juta