Tipu uang mantan TKI, Amirudin foya-foya untuk karaoke
Tipu uang mantan TKI, Amirudin foya-foya untuk karaoke. Kompol Donny Zuliyanto mengatakan untuk melancarkan aksinya, Amirudin mengaku kepada korbannya sebagai petugas penyalur tenaga kerja luar negeri. Amirudin kemudian menjanjikan pekerjaan kepada mantan TKI.
Amirudin, warga Magelang, Jawa Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan penipuan. Dalam aksinya, Amirudin mengincar para mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pernah bekerja di Arab Saudi.
Kepala Bagian Operasional Polres Bantul, Kompol Donny Zuliyanto mengatakan untuk melancarkan aksinya, Amirudin mengaku kepada korbannya sebagai petugas penyalur tenaga kerja luar negeri. Amirudin kemudian menjanjikan pekerjaan kepada mantan TKI.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
Dalam beraksi, kata Donny, Amirudin tak menarget sasarannya. Tetapi Amirudin mengkhususkan korban adalah mantan TKI yang pernah bekerja di Arab Saudi. Menurut pengakuan Amirudin, mantan TKI yang pernah bekerja di Arab Saudi lebih gampang diperdaya.
"Tersangka pada 5 September 2018 datang ke kediaman korban bernama Sholihah (48), di Dusun Dadapbong, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. Tersangka mengaku sebagai petugas tanpa menunjukkan surat atau kartu sebagai bukti," ujar Donny di Mapolres Bantul, Jumat (21/9).
Donny mengungkapkan Amirudin kemudian menjanjikan pekerjaan kepada Solikhah sebuah pekerja sebagai pengemas alat kesehatan dengan upah Rp 750 ribu per pekan. Amirudin kemudian meminta Solikhah menyerahkan bukti kartu tanda bekerja luar negeri, uang senilai 1500 Riyal (sekitar Rp 5.400.000), dan sejumlah harta hasil bekerja sebagai TKI.
Usai mendapatkan uang dari Solikhah, Amirudin pun kemudian menghilang. Akhirnya Solikhah pun melaporkan kasus yang dialaminya ini ke Polres Bantul.
Sementara itu Amirudin mengaku sudah beroperasi dengan mengincar para mantan TKI selama tiga tahun. Sebelum beraksi, Amirudin mengatakan dirinya melakukan survei dengan mencari informasi dari warga desa tentang siapa warganya yang pernah menjadi TKI di Arab Saudi.
"Biasanya saya datangi lalu saya ajak bicara. Saya janjikan pekerjaan dengan syarat memberi sejumlah uang. Uangnya saya habiskan untuk karaoke," ungkap Amirudin.
Sedangkan Kepala Bidang Urusan Operasional Reskrim , Iptu Muji Suharjo mengatakan aparat sudah menyita sejumlah barang bukti, seperti empat buah gawai, satu unit sepeda motor, sebuah kartu tenaga kerja luar negeri milik korban, serta lima buah pelat nomor sepeda motor (AA 5313 XK; AA 3568 YN; AB 5245 XE; H 5364 RC; dan AA 562 CV). Selain itu, polisi juga sudah memeriksa lima saksi.
"Korbannya ada dua, warga Pajangan dan warga Sedayu. Kami masih mendalami kasus ini," ujar Muji.
Muji mengatakan polisi akan menggali apakah Amirudin bekerja sendiri atau memiliki jaringan. Apalagi, Amirudin beroperasi dengan mengganti pelat kendaraannya.
"Korban dari luar DIY kemungkinan bisa. Pelat nomor kendaraan diganti saat saat di Yogyakarta dengan yang AB agar terlihat petugas PJTKI setempat. Bisa jadi di luar DIY melakukan demikian. Tersangka kami jerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun pidana," pungkas Muji.
Baca juga:
Jadi tersangka penipuan sewa pesawat, ini penjelasan Kadin Bandara Soekarno-Hatta
Pura-pura jadi supplier cor beton, 3 blogger asal Aceh dibekuk polisi
Demo bikin macet jalan, korban proyek Sipoa tagih janji Yusril
Tipu penyewa pesawat hingga Rp 1,2 M, Kadin Bandara Soekarno-Hatta dibui
Jenderal TNI gadungan di Gorontalo tipu korban hingga Rp 200 juta
Wanita hamil dipolisikan istri jenderal dituntut 8 bulan penjara