Tjahjo desak DPR segera sahkan Perppu Pilkada jadi UU
"Tahun depan ada 188 pilkada yang dilakukan serentak. Saya kira perlu kecepatan UU yang diputuskan DPR."
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap agar Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada Langsung segera disahkan menjadi undang-undang. Sebab, tahun depan pemerintah akan menggelar 188 pilkada secara serentak di seluruh Indonesia.
"Tahun depan ada 188 pilkada yang dilakukan serentak. Saya kira perlu kecepatan UU yang diputuskan DPR sehingga kami ada persiapan," ungkap Tjahjo di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jl Jenderal Ahmad Yani, Jakarta, Selasa (28/10).
Atas dasar itu, Tjahjo mengaku sudah berupaya melobi pimpinan DPR agar segera merealisasikan Perppu tersebut menjadi undang-undang. Namun, politikus PDIP ini mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga legislatif tersebut.
"Kami sudah melakukan lobi kepada pimpinan DPR karena pemerintah juga tidak bisa memaksa, tapi saya yakin DPR yang mana juga ada fraksi yang mendukung Perppu itu mudah-mudahan dengan cepat akan diputuskan," harapnya.
Meski masih menunggu, Tjahjo tak mau diam saja, terus melakukan pertemuan dengan internal kementerian agar terus melobi pimpinan DPR.
"Hasil pertemuan kami dengan internal kementerian akan kami infokan Kamis (30/10) besok dengan kami mengundang seluruh gubernur, bupati se-Indonesia mengenai pemahaman yang sama menyangkut pilkada keuangan pusat dan daerah," tutupnya.