TKI asal Banda Aceh selundupkan 200 gram sabu di selangkangan
Zulkifli (30) tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Banda Aceh, sukses mengelabui petugas Bandara Hang Nadim, Batam.
Zulkifli (30) tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Banda Aceh, sukses mengelabui petugas Bandara Hang Nadim, Batam. Namun, dia ditangkap jajaran Satres Narkoba Polresta Palembang saat berada di salah satu hotel di Palembang, Senin (2/2).
Kasatres Narkoba Kompol Marully Pardede mengungkapkan, penangkapan pelaku atas informasi dari warga adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar di sebuah hotel. Begitu digerebek, ternyata benar, sabu dengan berat 200 gram senilai Rp 200 juta disita dari pelaku.
"Terjadi penggerebekan di hotel di kawasan Ilir Barat I Palembang. Kami temukan sabu 200 gram dari tangan tersangka," ungkap Marully, Senin (2/2).
Dari pemeriksaan, tersangka menyelundupkan sabu tersebut melalui jalur udara. Dia terbang dari Batam menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Di dua bandara itu, tersangka berhasil mengelabui petugas. Sebab, barang haram yang dibungkus lakban itu diselipkan di selangkangan sehingga tidak terdeteksi sinar X Ray.
"Ini cara yang lama, tapi tersangka berhasil mengelabui petugas. Dia lolos saat terbang, tapi berhasil kita tangkap di Palembang," ujarnya.
Dia menambahkan, tersangka merupakan TKI asal Banda Aceh yang bekerja di Malaysia. Pihaknya tengah menyelidiki dari mana sabu itu dia dapatkan dan mencari orang yang menerima paket tersebut. "Sekarang tersangka masih kita periksa intensif di Mapolres," tukasnya.