TKI-ku sayang, TKI-ku malang
Mereka terpaksa mengadu nasib di negeri orang dan harus jauh dari keluarga tanpa tahu kapan akan berjumpa lagi. Bahkan, momen bersama keluarga sebelum bertolak dari Tanah Air bisa jadi pertemuan terakhir.
Mereka terpaksa mengadu nasib di negeri orang dan harus jauh dari keluarga tanpa tahu kapan akan berjumpa lagi. Bahkan, momen bersama keluarga sebelum bertolak dari Tanah Air bisa jadi pertemuan terakhir.
Jangankan mendapat upah, hidup tenang tanpa siksaan nampaknya jadi mimpi di siang bolong. Sehari-hari, tak sedikit dari mereka terbiasa menahan lapar lantaran tak kunjung diberi makan.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
Ya, mereka adalah pahlawan devisa negara, Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Wajar saja disebut pahlawan sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perindustrian tahun 2017, TKI adalah penyumbang devisa terbesar ke 6 yakni sebesar Rp 140 triliun.
Meski menyandang gelar pahlawan, nama mereka tak pernah disebut dalam buku teks sejarah. Tak hanya nama yang absen dicantumkan, jasa merekapun tak kunjung dikenang.
Misalnya saja Adelina (21). Perempuan asal NTT ini harus meregang nyawa pada 11 Februari 2018 akibat perlakuan tak manusiawi yang diberikan majikannya.
Lewat foto yang beredar, kondisi terakhir Adelina sungguh menyayat hati. Adelina nampak duduk di lantai yang kemudian diketahui sebagai kandang anjing. Belakangan, ia dikabarkan tidur bersama anjing majikannya selama sebulan terakhir.
Tubuhnya yang dibalut kemeja lusuh nampak kurus. Lebam di seluruh wajah Adelina juga tak mampu lagi disembunyikan.
Nampaknya, penyematan gelar pahlawan kepada TKI menjadi satu-satunya langkah yang bisa ditempuh sebagai bentuk apreasiasi pemerintah. Tak ada perlindungan hukum dan pengawasan yang diberikan untuk para pekerja.
Kabar terbaru datang dari Zaini Misrin, yang menambah daftar panjang TKI yang dieksekusi mati pada Minggu, 18 Maret 2018 oleh pemerintah Arab Saudi. Pria asal Madura ini divonis hukuman mati atas tuduhan membunuh majikannya yang bernama Abdullah Bin Umar Muhammad Al Sindy.
Bantahan Zaini mengenai tuduhan itu tidak dihiraukan oleh otoritas Saudi. Pengadilan Mekkah tetap menjatuhkan hukuman mati untuk Zaini pada tahun 2008.
Padahal, ada peraturan pemberitahuan kepada kerabat yang wajib dilakukan pemerintah Saudi beberapa hari sebelum waktu eksekusi tiba. Namun, negara yang paling banyak memberikan vonis hukuman mati ini justru menyampaikan kabar mengenai Zaini setelah hembusan napas terakhirnya.
Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care, ada sejumlah hal fatal yang menyebabkan eksekusi mati terhadap Zaini bisa lolos terjadi begitu saja. Salah satu penyebab utama adalah, keterlambatan akses kekonsuleran, pendampingan, serta bantuan hukum terhadap Zaini.
Selain minimnya pendampingan terhadap Zaini karena sulitnya akses yang diberikan, pemerintah Saudi juga diduga tidak netral selama proses hukum berjalan. Sebab, salah satu dari tiga penerjemah enggan menandatangani dokumen karena dianggap ada perbedaan terjemahan yang bisa mengakibatkan pada kekeliruan.
Zaini bukanlah kasus pertama TKI yang dieksekusi tanpa pemberitahuan. Pada 2015 sebelumnya, Siti Zaenab harus menyerahkan nyawanya di bawah otoritas Saudi akibat tuduhan membunuh majikannya.
Siti Zaenab merupakan salah satu kasus eksekusi mati TKI yang menjadi sorotan lantaran melibatkan upaya diplomasi tiga pemerintahan yakni Abdurrahman Wahid, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo. Meski menerima pendampingan hukum yang lebih baik dari Zaini, nyawa Siti Zaenab tetap tak bisa terselamatkan dari vonis hukuman mati.
Perlindungan terhadap TKI
Pemerintah seperti buntu ketika upaya diplomasi tak membuahkan hasil. Memang perlindungan terhadap TKI tak bisa dilakukan secara mendadak. Mereka sudah harus dilindungi sejak sebelum keberangkatan. Langkah-langkah yang bisa ditempuh adalah seperti pendataan lokasi bekerja, daftar kontak dengan pengguna jasa di luar negeri, dan kabar rutin setiap TKI yang harus disampaikan kepada keluarga.
Hal tersebut tentu saja masih jauh dalam jangkauan. Sebab, sistem dan proses pemberangkatan TKI belum jelas alias abu-abu. Banyak cara yang bisa ditempuh TKI agar bisa berangkat ke luar negeri untuk bekerja misalnya melalui pemerintah atau jasa penyalur yang kerap kali korup. Agen penyalur TKI tak ragu mengubah data pendaftar yang tidak sesuai supaya memenuhi syarat keberangkatan seperti memalsukan umur.
Meskipun penyalur jasa TKI tersebut legal atau ada di dalam daftar pemerintah, aksi ilegal tetap tak bisa dihindari. Belum lagi apabila calon TKI memilih berangkat dengan cara ilegal.
Daftar eksekusi mati TKI akan terus bertambah, menjadi catatan buruk pemerintah yang tak terselesaikan selama perangkat hukum guna melindungi para pekerja di luar negeri belum terealisasi. Apalagi Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah berulang kali menyayangkan UU nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang baru menitikberatkan pada kata 'penempatan' dengan hanya menguntungkan pihak swasta.
Perlindungan terhadap TKI masih menjadi angan-angan belaka.
Berikut video terkait:
Reporter: Anendya Niervana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Deretan cerita tragis TKI dieksekusi di Arab Saudi
Pemerintah dituding abai hingga TKI kembali dieksekusi mati di Arab Saudi
Keluarga ikhlas melepas kepergian TKI Zaini Masrin
Pemerintah sesalkan tindakan Saudi eksekusi mati TKI tanpa pemberitahuan lebih dulu
Ini Kronologi TKI asal Madura yang dieksekusi mati di Arab Saudi