TNI Ganti Rugi Rp828 Juta Atas Insiden Perusakan Polsek Ciracas
Dudung menambahkan santunan yang diberikan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa pada 3 Oktober lalu kepada korban T dan D usai jalani perawatan.
TNI telah mengeluarkan total ganti rugi sekitar Rp828 juta yang terhitung dari September sampai Oktober, akibat insiden perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
"Total keseluruhan ganti rugi dan santunan per bulan Oktober 2020 dari 120 orang korban sebesar Rp828.407.000," kata Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat konferensi pers, Rabu (7/10).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang memberikan pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri? Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri pada Jumat, 12 Juli 2024.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
Dudung menambahkan santunan yang diberikan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa pada 3 Oktober lalu kepada korban T dan D usai jalani perawatan.
"Selanjutnya proses perawatan akan dilakukan untuk pemeriksaan secara rutin yang langsung dilayani dan difasilitasi di RSPAD," katanya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan akibat insiden perusakan di Polsek Ciracas dan sekitarnya, terdapat 25 orang mengalami penganiyaan, 109 orang alami kerugian materil, dan 13 alami kerugian materil dan penganiyaan.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko menyampaikan update jumlah tersangka dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan pengerusakan Polsek Ciracas sejak 22 September.
Penetapan keseluruhan tersangka didapat setelah dilakukan pemeriksaan pada sejumlah kesatuan yakni, 4 satuan dari Mabes TNI, 48 satuan dari TNI AD, 8 satuan TNI AL, dan 1 dari TNI AU.
"Personel yang sudah dinyatakan sebagai tersangka, dari TNI AD sampai dengan tanggal 6 Oktober 2020 sejumlah 63 dari terperiksa 106. Sedangkan TNI AL tersangka berjumlah 10 dari 13 terperiksa, TNI AU satu dari 25 terperiksa. Sehingga ada tambahan dari 22 September lalu sebanyak 8 tersangka," jelas Djoko di Markas Puspomad Jakarta.
(mdk/ray)