TNI soal Kasus Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas Palsu: Melebihi Gaya Tentara di Lapangan
TNI soal Kasus Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas Palsu: Melebihi Gaya Tentara di Lapangan
Pelat TNI Abraham didapatkan dari kakaknya yang merupakan Perwira Tinggi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) inisial T yang diperuntukkan untuk menghindari Ganjil-Genap.
- Berkaca dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Ini Rupanya yang Berhak Dapat Pelat Dinas TNI
- Ulah Sopir Fortuner Arogan Bikin Guru Besar Unhan Ini Kena Getahnya, Sampai Disatroni Puspom TNI
- Jejak Pelarian Sopir Fortuner Arogan, Sembunyi di Rumah Kakak hingga Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Lembang
- Tak Terima, Marsda Purn TNI Asep Adang Langsung Bereaksi Keras ke Sopir Fortuner Arogan Ngaku Adik Jenderal
TNI soal Kasus Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas Palsu: Melebihi Gaya Tentara di Lapangan
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menilai tindakan yang dilakukan sopir fortuner arogan Pierre W.G. Abraham alias PWGA (53) dengan memakai pelat TNI palsu berlebihan.
Diketahui, pelat TNI Abraham didapatkan dari kakaknya yang merupakan Perwira Tinggi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) inisial T yang diperuntukkan hindari Ganjil-Genap.
"Apa yang terjadi selama ini itu sangat merugikan institusi TNI karena sebagian besar yang terekspos di media, media sosial maupun media elektronik, tingkah laku para pengguna kendaraan pelat dinas yang tidak peruntukannya ini atau ilegal itu berlebihan bahkan melebihi gaya tentara di lapangan," ujar Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI, Kolonel POM Jeffri B. Purba saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4).
Jeffri mengatakan disaat yang bersamaan tindakan Abraham berimbas dengan satuan TNI bahkan meresahkan masyarakat.
Dia menilai, kendaraan dinas TNI hanya dapat digunakan oleh anggota aktif atau Purnawirawan yang telah terdaftar di Mabes TNI. Pengemudi juga harus disertai dengan SIM khusus TNI.
"Jadi kalau ada warga sipil yang menggunakan mobil berplat TNI tetapi tidak memiliki SIM TNI berarti patut diduga adalah ilegal," ujar dia.
TNI telah melimpahkan sejumlah perkara yang serupa kepada Polda Metro Jaya. Dia meminta agar masyarakat turut andil melaporkan bila ada penyimpangan pelat dinas TNI yang malah dipakai oleh sipil.
"Adapun sampai saat ini kami bekerja sama dengan rekan-rekan kepolisian khususnya Polda Metro Jaya sudah melimpahkan perkara yang sama seperti ini 20 perkara kami melakukan penangkapan diluar terhadap warga-warga sipil yang menggunakan pelat dinas yang palsu seperti ini," bebernya.
"Kemudian apabila ada ditemukan oleh masyarakat untuk kejadian yang sama seperti ini kami mohon menginfomasikannya kepada Puspom TNI ataupun kepada rekan-rekan polri sehingga bisa dilakukan penegakkan hukum," tambah Jeffri.
TNI berpesan kepada masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pembuatan pelat dinas TNI bodong dengan segala jenis fasilitas yang akan didapat. Sebab, tidak sembarang orang dan ada seleksi yang ketat dalam penerbitannya.
"Jadi kalo ada yang menyampaikan sanggup untuk mengadakan itu sama sekali tidak benar karena tidak dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku oleh karena itu kami harap masyarakat tidak tergiur apalagi sebagian juga di marketplace yang menawarkan itu sama sekali tidak benar," tutupnya.