Tokoh Bengkulu AM Hanafi dan Indra Tjahja Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Tim tersebut bekerja melakukan pengkajian dan penelitian terhadap tokoh Bengkulu yang berjasa baik terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia maupun berjasa terhadap pendirian Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan dokumen usulan dua nama tokoh Bengkulu yang berjasa bagi Kemerdekaan Republik Indonesia untuk dijadikan sebagai Pahlawan Nasional yaitu AM Hanafi dan Indra Tjahja.
"Saya sudah menyerahkan langsung dokumen dan persyaratan untuk mengusulkan dua tokoh Bengkulu sebagai Pahlawan Nasional ke Menteri Sosial Bu Tri Rismaharini," kata Rohidin di Bengkulu, dilansir Antara, Rabu (23/6).
-
Kapan Abdurrahman Baswedan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional? Atas jasa-jasanya semasa hidup, ia diberi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 8 November 2018 di Istana Kepresidenan Jakarta.
-
Siapa yang diangkat menjadi Pahlawan Nasional? Setelah kematiannya yang tragis, nama Amir Hamzah semakin semerbak di telinga masyarakat Indonesia. Ia juga diakui dan dianugerahi Satya Lencana Kebudayaan dan Piagam Anugerah Seni. Sampai puncaknya, pada tahun 1975, nama Amir Hamzah ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.
-
Kenapa KH Ahmad Hanafiah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional? Gelar tersebut diserahkan oleh Presiden RI kepada perwakilan keluarga di Istana Negara Jakarta pada Jumat (10/11) lalu.
-
Kapan Raja Ali Haji dianugerahi gelar pahlawan nasional? Pada tahun 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Raja Ali Haji sebagai pahlawan nasional Indonesia.
-
Mengapa Basuki Rahmat mendapat gelar Pahlawan Nasional? Basuki Rahmat meninggal dunia akibat sakit jantung pada usia yang masih terbilang muda yakni 40 tahun. Ia iberi gelar Pahlawan Nasional sehari setelah meninggal, yakni pada tanggal 9 Januari 1969.
-
Kapan KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Nasional? Pada 6 November 1972, KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972.
Ia mengatakan usulan tersebut telah diupayakan sejak beberapa tahun lalu dengan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Bengkulu. Tim tersebut bekerja melakukan pengkajian dan penelitian terhadap tokoh Bengkulu yang berjasa baik terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia maupun berjasa terhadap pendirian Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya kata Rohidin, ada tiga nama yang mencuat yaitu A.M Hanafi, Indra Tjahja dan Abdul Rifa’i namun saat ini baru lengkap dua dokumen atas nama A.M Hanafi dan Indra Tjahja.
Diketahui, pada dekade awal kemerdekaan Indonesia, A.M Hanafi ditunjuk Presiden Soekarno menjabat sebagai Menteri Urusan Tenaga Rakyat periode 1957 hingga 1960. Kemudian pada 1963 hingga 1965 menjadi Duta Besar RI untuk Kuba. Lalu, A.M Hanafi yang lahir di Bengkulu pada 1918 menetap di Paris, Prancis dan meninggal di negara itu pada 2 Maret 2004 dalam usia 85 tahun.
Hanafi menyematkan AM di nama depannya yang merupakan kepanjangan dari 'Anak Marhaen' sebagai wujud kekagumannya kepada Bung Karno. Tokoh selanjutnya yang diusulkan menjadi pahlawan nasional yaitu Indra Tjahja, merupakan Residen Bengkulu yang diangkat pada 3 Oktober 1945. Sehari setelah pengangkatannya bendera merah putih untuk pertama kali dikibarkan di Kota Bengkulu yaitu pada 4 Oktober 1945.
Nama Indra Tjahja saat ini diabadikan menjadi salah satu nama jalan protokol, tepatnya di Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
(mdk/eko)