Tracking dan Tracing Dinilai Rendah, PPKM di Garut Kembali ke Level 2
Kabupaten Garut kembali memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, setelah sepekan kemarin di level 1. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana menuturkan bahwa hal itu terjadi karena point tracking dan tracing dinilai rendah oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kabupaten Garut kembali memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, setelah sepekan kemarin di level 1. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana menuturkan bahwa hal itu terjadi karena point tracking dan tracing dinilai rendah oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Jadi ada 21 orang warga Garut yang terpapar Covid-19 di luar Garut, seperti Jakarta, Papua dan lainnya. Itu masuk datanya ke kita sesuai alamat di KTP elektronik, dan oleh Kemenkes, kita dinilai rendah dalam hal tracking dan tracing," kata Nurdin, Selasa (25/1).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
Secara aturan, dijelaskan Nurdin, saat ada seorang warga yang terpapar Covid-19, maka harus melakukan tracing dan tracking minimal kepada 15 orang. Selama ini pihaknya selalu melakukan aturan tersebut manakala ada warga yang terpapar.
Nurdin mengaku bahwa penilaian rendahnya tracing dan tracking tersebut cukup membingungkan, karena posisi warga Garut yang terpapar berada di luar Garut.
"Masa kita harus melakukan tracking dan tracing kepada orang yang sehat di Garut," ucapnya.
Pihaknya, diakui Nurdin sudah berkomunikasi dengan Kemenkes untuk mengembalikan data tracking dan tracing ke wilayah setempat. Apalagi posisi 21 orang warga Garut itu pun kini ada di wilayah masing-masing, dan tidak diperkenankan keluar kota/kabupaten saat ini tinggal.
"Kalau masuk ke data kita, tentunya itu tidak kontekstual karena yang bersangkutan tidak ada di Garut," katanya.
Saat ini, jumlah warga Garut yang terpapar Covid-19 berjumlah 32 orang. Dari jumlah tersebut, 11 orang warga menjalani isolasi dan perawatan di wilayah Garut dan 21 lainnya di luar Garut.
"11 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu sudah kami lakukan tracking dan tracing sesuai prosedur dan tidak ada penambahan," ungkapnya.
Dia juga memastikan bahwa turunnya level PPKM di Garut tidak berkaitan dengan adanya warga yang terpapar Omicron.
"Sudah saya cek semuanya, tidak ada (pasien omicron). Tingkat BOR (bed occupancy rate) kita juga rendah. Jadi ini murni karena point-nya di tracking dan tracing itu tadi," tutup Nurdin.
Baca juga:
PPKM Level 2 Jabodetabek: Sekolah Bisa PTM atau PJJ
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, PTM Tetap Berpedoman Aturan SKB 4 Menteri
Jabodetabek Masih Level 2, Berikut Daftar PPKM Wilayah Jawa-Bali
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 31 Januari, DKI Jakarta Masih Level 2
Kasus Covid-19 Naik, Pemerintah Belum Pikirkan PPKM Darurat atau Lockdown
Luhut Sebut Jakarta Masuk PPKM Level 3