Tragedi Kanjuruhan Renggut 125 Jiwa, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Minta Maaf
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyampaikan permohonan maaf atas Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan sekurangnya 125 orang meninggal dunia. Dia mengaku prihatin dan menyesal atas kekurangan dalam pengamanan dan penanganan pengendalian massa saat itu.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyampaikan permohonan maaf atas Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan sekurangnya 125 orang meninggal dunia. Dia mengaku prihatin dan menyesal atas kekurangan dalam pengamanan dan penanganan pengendalian massa saat itu.
"Saya sebagai Kapolda Jatim ikut prihatin, menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang sedang berjalan ada kekurangan," tutur Nico di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10).
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Di mana tragedi ini terjadi? Hari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan tragedi ini terjadi? Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998. Kejadian ini menyebabkan tewasnya 17 warga sipil.
-
Siapa yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan? Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat pertandingan antara Arema FC dan Persebaya.135 orang menjadi korban akibat terkunci di stadion. Mereka tewas karena terjadi penumpukan dan berdesak-desakan mencari pintu keluar.
Nico memastikan ada evaluasi atas tragedi Stadion Kajuruhan Malang sehingga tidak lagi terjadi di kemudian hari. "Ke depan kami akan mengevaluasi bersama-sama dengan panitia pelaksana kemudian PSSI, sehingga harapannya pertandingan sepak bola ke depannya aman, nyaman, dan bisa menggerakkan ekonomi," ucapnya.
Status Ditingkatkan ke Penyidikan
Polri resmi menaikkan status kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan usai polisi memeriksa 20 saksi.
"Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan, sekarang statusnya sudah penyidikan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).
Menurut dia, kasus ini terkait dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Dia mengatakan, Polri bekerja secara cepat dalam mengusut perkara ini sesuai dengan perintah Kapolri dan Presiden Jokowi. Namun, Polri tetap berhati-hati dalam proses pembuktian.
"Kapolri perintahkan kerja secara cepat, namun demikian unsur ketelitian, kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja. Tim ini melakukan pemeriksaan terkait penerapan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksan 20 saksi," tutur Dedi.
Kapolres Malang Dicopot
Sementara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Malam hari ini juga Bapak Kapolri mengambil suatu keputusan yang memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST 2098/X/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri, dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya," kata Dedi.
Selain itu, lanjut Dedi, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang.
"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, kemudian Danton Auptu M Solihin, Aiptu M Samsul, kemudian Aiptu Ari Dwiyanto, kemudian Danki AKP Untung, Dantot AKP Danang, Danton AKP Nanang, kemudian Danton Aiptu Budi. Semuanya masih dalam pemeriksaan oleh tim malam ini," jelasnya soal Tragedi Kanjuruhan.
28 Polisi Diperiksa
Polri sendiri terus melakukan pendalaman terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sejauh ini, sudah ada 28 polisi yang diperiksa atas dugaan pelanggaran etik dalam bertugas.
"Dari hasil pemeriksaan Itsus Itwasum Polri dan Biro Paminal juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," terang Dedi.
Selain upaya penegakan sanksi atau punishment, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberikan penghargaan alias reward kepada dua anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas.
"Dan kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan dan sudah dinaikkan pangkat luar biasa anumerta, setingkat lebih tinggi," kata Dedi.
Kedua polisi tersebut adalah Bripka Andik anggota Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung dan Briptu Fajar Yoyok anggota Polsek Dongko, Polres Trenggalek.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com.
(mdk/yan)