Trik Licik Pekerja Paruh Waktu WWF Bali Curi Motor Teman Kerja
Pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor matik jenis Vespa milik korban dengan mudah karena menggunakan kunci asli.
Dalam keterangannya pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor matik jenis Vespa milik korban dengan mudah karena menggunakan kunci asli.
- Seorang Pria Babak Belur Diamuk Warga Saat Hendak Curi Motor di Koja Jakut, Begini Kronologinya
- Gerombolan Pemotor Kembali Berulah di Denpasar, Keroyok Tiga Orang hingga Babak Belur
- Maling Bersenjata Api Sabet Perut Warga Tangsel dengan Celurit Setelah Dipergoki Curi Motor
- Bikin Bangga, Siswa MAN 2 Bandar Lampung Sulap Vespa 2 Tak Jadi Motor Listrik
Trik Licik Pekerja Paruh Waktu WWF Bali Curi Motor Teman Kerja
Seorang pria berinisial ETHP alias Evan (23) malah mencuri sepeda motor temannya sendiri saat bertugas menjadi panitia World Water Forum (WWF) di Bali.
Pelaku diketahui asal Jakarta, dan mencuri sepeda motor merk vespa matic Piaggio warna merah maroon dengan pelat nomor B 5901 TBI milik korban berinisial CZ (21) asal Bali.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, AKBP I Ketut Widiarta mengatakan, kalau pelaku dan korban saling kenal karena mereka bekerja dan bertugas di tempat yang sama sebagai panitia pengaturan penjemputan delegasi WWF dengan bus dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ke hotel di daerah Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.
"Pelaku dan korban saling kenal dan sama-sama bekerja di tempat yang sama dan tugas pun di tempat yang sama, mengatur penjemputan delegasi WWF. Korban dan pelaku hanya bekerja paruh waktu selama penyelenggaraan," kata AKBP Widiarta, saat konferensi pers di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (27/5).
"Kan dari EO di WWF memperkerjakan pekerja paruh waktu, selama WWF ini. Mereka direkrut oleh panitia untuk diperkerjakan dan kebetulan korban dan pelaku bekerja sebagai penjemputan delegasi bus (peserta WWF) dari bandara ke hotel," imbuhnya.
Kronologinya, pada Selasa (21/5) sekitar pukul 17:00 WITA, korban memarkir sepeda motornya di areal parkir Blok H, Bandara I Gusti Ngurah Rai, setelah itu korban menuju ke tempat kerjanya di Bandara Ngurah Rai sebagai karyawan sebuah Event Organizer (EO) yang bertugas mengatur bus penjemputan delegasi WWF.
Kemudian, sekitar pukul 21.00 WITA korban baru menyadari kalau kunci sepeda motorya telah hilang, dan saat itu juga korban bergegas menuju ke tempat parkir untuk mengecek kunci sepeda motornya karena korban beranggapan kuncinya masih nyantol di sepeda motornya.
Namun, saat tiba di tempat parkir ternyata kunci motornya tidak ada tergantung pada sepeda motor, lantas korban sempat menanyakan kepada petugas parkir tetapi dijawab tidak ada menemukan kunci sepeda motor.
Selanjutnya, korban pulang kerja karena tidak menemukan kunci sepeda motor dan pada Rabu (22/5) sekitar pukul 02.30 WITA korban kembali ke tempat parkir dan melihat sepeda motornya masih ditempat semula. Lalu, korban memindahkan sepeda motornya di dekat tiang listrik di areal parkiran.
Kemudian, pada Kamis (23/5) sekitar pukul 07.30 WITA korban kembali lagi ke tempat parkir ternyata sepeda motornya sudah tidak ada ditempatnya alias hilang. Korban pun melaporkannya kepada petugas parkir dan sekaligus mengecek melalui CCTV terpantau sepeda motornya telah dibawa oleh seseorang keluar dari parkiran.
Peristiwa tersebut, langsung dilaporkan korban ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan langsung dilakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV dan keterangan saksi-saksi disekitar TKP.
Kemudian, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku ke bandara menggunakan Ojek Online (Ojol). Setelah dilakukan pencarian terhadap ciri-ciri sopir ojek online dimaksud, petugas berhasil mengamankan saksi sopir ojol tersebut. Dalam keterangannya sopir ojol yang membawa penumpang tersebut ke bandara membenarkan kalau dirinya pernah mengantarkan seorang penumpang laki-laki yang diketahui dengan nama sebutan Evan pada hari Rabu (22/5) sekira pukul 03.22 WITA dengan tujuan ke parkiran motor Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Lalu, pihak kepolisian melakukan pengembangan penyelidikan terhadap orang yang bernama Evan atau pelaku tersebut. Selain itu, dari keterangan korban juga menyatakan bahwa ada rekan kerjanya yang bernama Evan dan sama-sama bekerja sebagai karyawan EO untuk acara WWF. Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan dan pencocokan terhadap ciri-ciri orang yang bernama Evan tersebut ternyata adalah orang yang sama atau pelaku.
Selanjutnya, kepolisian langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil ditangkap di tempat bekerjanya di Bandara I Gusti Ngirah Rai sedangkan barang buktinya diamankan di tempat tinggalnya di Jalan Pengeracikan Kedongana, Kecamatan Kuta Badung, pada kamis (23/5) malam.
“Dalam keterangannya dia mengakui telah mengambil sepeda motor matik jenis Vespa milik korban dengan mudah karena menggunakan kunci asli yang sebelumnya pelaku temukan di rumput pinggir tempat parkir bus yang sebelumnya juga dibilang hilang oleh korban,” jelasnya.
Selain itu, uniknya sekitar pukul 02.30 WITA pelaku setelah menemukan kunci motor korban, masih melihat korban memindahkan motornya di sekitar parkiran dan pelaku juga sempat mengantarkan korban pulang ke idekosnya. Saat menemukan kunci sepeda motor tersebut pelaku tidak menyampaikannya kepada korban kalau kuncinya sudah ditemukan.
Sementara, saat berhasil mencuri sepeda motor korban oleh pelaku disembunyikan di parkiran minimarket yang jaraknya tidak jauh dari tempat tinggalnya. Sedangkan kunci motor beserta STNK-nya disimpan di dalam kamar indekosnya tepatnya di atas ventilasi kamar mandi. Selain itu pelaku juga telah melepas semua stiker dan lampu riting dengan tujuan agar tidak diketahui sebagai motor curian.
"Kalau korban dan pelaku baru kenal saat menjadi petugas penjemputan delegasi WWF atau sama-sama meng-handle bus penjemputan. Pelaku baru dua bulan di Bali dan baru lulus kuliah, motifnya karena pelaku tertarik ingin memiliki dan menggunakan sepeda motor korban," ujarnya.“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ujarnya.