Tujuh orang di Mataram digerebek lagi asyik pesta sabu
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, meringkus tujuh warga diduga sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda NTB AKBP I Komang Satra menyebut, dua di antara para pelaku merupakan perempuan.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, meringkus tujuh warga diduga sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda NTB AKBP I Komang Satra menyebut, dua di antara para pelaku merupakan perempuan.
"Seluruh pelaku kini sudah kami amankan di kantor Mako Ditresnarkoba Polda NTB," kata Komang Satra di Mataram, Sabtu. Seperti diberitakan Antara.
Para pelaku digerebek pada Jumat (6/1) malam, sekitar pukul 20.30 WITA. Aksi penggerebekan tersebut dilakukan di lingkungan Gapuk Utara, Keluragan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, di sebuah rumah warga bernama Peter.
Namun, dalam aksi penggerebekkan yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tersebut, tidak ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu. Polisi hanya mengamankan seperangkat alat isap diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Barang bukti narkobanya nihil, hanya ditemukan bong alat isap saja," ujarnya.
Dugaan telah mengonsumsi narkoba itu diakui para pelaku. Namun, untuk lebih memastikannya, polisi mengambil urine ke tujuh warga tersebut untuk mengetahui apakah mengandung zat terlarang atau tidak.
Lebih lanjut, kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk pengembangan penyelidikan di lapangan. "Karena masih dalam tahap pengembangan, jadi peran dari masing-masing pelaku belum kita simpulkan. Masih ada waktu beberapa hari lagi untuk memastikan perannya apakah sebatas penyalahguna saja atau pengedar," terangnya.