Tujuh Pelaku Judi Diringkus dari Enam Lokasi di Karawang
Kepolisian Resor (Polres) Karawang membongkar kasus perjudian di enam lokasi berbeda. Dari pengungkapan kasus tersebut sebanyak tujuh orang berinisial R, AS, AL, K, S, AK dan I diamankan polisi.
Kepolisian Resor (Polres) Karawang membongkar kasus perjudian di enam lokasi berbeda. Dari pengungkapan kasus tersebut sebanyak tujuh orang berinisial R, AS, AL, K, S, AK dan I diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi bongkar kasus perjudian yang ada di wilayah Hukum Polres Karawang sebanyak enam TKP.
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
"Pengungkapan kasus perjudian tersebut di tempat yang berbeda, dengan para pelaku judi situs togel Kepri togel dan home togel," kata Arief, Kamis (25/8)
Adapun situs yang diakses yaitu Kepri togel, Home togel, Sumsel toto, Kaskus togel dan Protogel. Dikatakannya, kejadian bermula pada saat personel Polsek Karawang tengah berpatroli bersama tim Resmob lainnya, kemudian didapatkan informasi bahwa di TKP sering terjadi dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online.
"Kemudian pelapor bersama tim melakukan pengecekan terhadap informasi dimaksud dan didapatkan ada dua orang bapak-bapak sedang memperhatikan layar HP, kemudian ketika dihampiri ternyata kedua orang tersebut sedang melakukan perjudian jenis togel online yang mana dilakukan oleh pelaku satu dengan cara menerima titipan pasangan dari pelaku dua untuk ditaruhkan pada togel online di akun dan aplikasi milik pelaku satu. Pelapor bersama tim Resmob langsung membawa kedua pelaku ke Polres Karawang guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan berupa delapan handphone, tiga buku uang sejumlah uang tunai.
"Para pelaku kita jerat pasal 303 KUHPidana dengan Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara, kita akan terus lakukan upaya dalam memberantas perjudian," pungkasnya.
Baca juga:
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Perjudian, Mulai Judi Online sampai Sabung Ayam
Menkominfo: Kami Bekerja 24 Jam Blokir Situs Judi Online
Taman di Solo jadi Tempat Judi, Gibran: Enggak Boleh Terjadi, Nanti Dievaluasi
Menkominfo: Kami Sudah Blokir Judi Online Sebelum Ada Instruksi Kapolri
Mengenal Porkas, Bentuk Perjudian yang Pernah Dilegalkan Pemerintah Orde Baru
Kocar Kacir Digerebek Polisi, Pejudi Tinggalkan 16 Motor dan 11 Ayam