Tukang Bangunan di Aceh Singkil Rekam Aksi Cabulnya pada Bocah
Seorang pria berinisial RI (24) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan usia lima tahun. Pelaku memaksa korban memenuhi hasrat seksnya sambil direkam pakai kamera ponsel.
Seorang pria berinisial RI (24) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan usia lima tahun. Pelaku memaksa korban memenuhi hasrat seksnya sambil direkam pakai kamera ponsel.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil Iptu Abdul Halim, mengatakan pria yang berprofesi sebagai tukang bangunan tersebut ditangkap polisi dua hari lalu.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa itu Pecak Bandeng? Awalnya hanya ikan bandeng yang diberi sambal Mengutip YouTube Assaadah Documentation, pecak bandeng mulanya merupakan menu ikan bandeng yang dibakar lalu diberi sambal.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan oleh TP PKK Trenggalek untuk menurunkan angka perkawinan anak? Konsistensi praktik baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
"Berdasarkan keterangan pelaku, perbuatan cabul itu dilakukan sudah tiga kali di rumah korban saat dalam keadaan sepi," kata Abdul Halim, Rabu (26/1).
Dia menjelaskan, medio September 2021, pelaku saat itu bekerja di rumah korban memasang keramik. Di sana, pelaku merayu korban dengan meminjamkan handphone.
Anak di bawah umur itu termakan bujuk rayu, hingga pelaku bisa melakukan tindakan becat pencabulan.
"Dia (RI) merekam perbuatan bejat tersebut," beber Abdul Halim.
Aksi kejahatan pelaku ini terbongkar usai korban bercerita kepada orang tuanya. Lantas, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Singkil, Senin (24/1).
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Singkil bergerak cepat melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan membawa korban ke rumah sakit untuk divisum.
"Empat jam usai dilaporkan, pelaku berhasil kami tangkap. Kami juga mengamankan barang bukti satu handphone miliknya," ujar Iptu Abdul Halim.
Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Aceh Singkil. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar apakah ada korban lain dari perbuatan bejat pelaku tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 200 bulan penjara.
Baca juga:
Diberi Uang Rp20 Ribu, ABG Dicabuli Paman Berulang Kali di Pondok Sawah hingga Hamil
Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Diduga Perkosa Santriwati
Ditinggal Kabur Ibu, Balita di Tasikmalaya Dicabuli Kakek 77 Tahun
Cabuli Anak Kecil, Seorang Pekerja Bangunan di Tangsel Jadi Tersangka
Modus Pulang Siang Hari, Pria di Kabupaten Bekasi Setubuhi Anak Tiri
Berdalih Ritual, Seniman Jaranan di Malang Cabuli Tujuh Muridnya